Cari Pesantren

AL MINHAJ

Institution ID: 391479

Basic Information

Status: swasta

Affiliation: Nahdlatul Ulama

Address: Jl. Kalitimbang Link. Jerang Tengah

Sub District: KARANG ASEM

District: CIBEBER

City: KOTA CILEGON

Website: Not available

Email: ichwanwan83@gmail.com

Statistics

87

Total Students

6

Total Teachers

4

Classrooms

About

Pondok Pesantren AL MINHAJ: Profil Lengkap dan Informasi Penting

Pondok Pesantren AL MINHAJ, sebuah lembaga pendidikan Islam berstatus swasta, berlokasi strategis di Karang Asem, Kecamatan Cibeber, KOTA CILEGON, Provinsi BANTEN. Sejak didirikan pada tahun 2017 M / 1439 H, pesantren ini telah berkomitmen untuk menyajikan pendidikan berbasis Kitab Kuning dan berpegang teguh pada nilai-nilai Nahdlatul Ulama. Dengan alamat lengkap di Jl. Kalitimbang Link. Jerang Tengah RT 3 RW 2, AL MINHAJ menjadi pusat pembelajaran keagamaan yang penting di wilayah tersebut.

Lembaga ini dikelola oleh Yayasan ALMINHAJ dan memiliki legalitas yang jelas, termasuk Akta Pendirian dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), memastikan operasionalnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sini, kami akan mengupas tuntas profil Pondok Pesantren AL MINHAJ, mulai dari sejarah, identitas, lokasi, data santri dan pendidik, fasilitas, hingga informasi kontak yang dapat dihubungi.

1. Sejarah, Identitas, dan Legalitas Pondok Pesantren AL MINHAJ

Pondok Pesantren AL MINHAJ memulai perjalanannya pada tahun 2017 Masehi, bertepatan dengan tahun 1439 Hijriah. Sejak awal pendiriannya, pesantren ini telah berstatus sebagai lembaga pendidikan swasta, yang menandakan kemandiriannya dalam pengelolaan dan operasional. Yayasan ALMINHAJ menjadi tulang punggung pengelolaan, memastikan setiap aspek pembelajaran dan administrasi berjalan lancar.

Afilisasi dengan organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan komitmen pesantren ini dalam menjaga tradisi keilmuan Ahlussunnah Wal Jama'ah yang luhur. Keberadaan NU sebagai afiliasi juga memberikan landasan moral dan spiritual yang kuat bagi seluruh civitas akademika di AL MINHAJ.

Untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, Pondok Pesantren AL MINHAJ telah mengurus berbagai dokumen legalitas penting:

  • Akta Pendirian: Nomor AHU-0011470.AH.01.04. Akta ini menjadi dasar hukum pendirian yayasan dan lembaga pendidikan.
  • SK Operasional: Nomor 28571, yang dikeluarkan pada tanggal 13 Mei 2022. Surat Keputusan ini mengkonfirmasi legalitas operasional pesantren.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): 92.527.592.7-417.000. NPWP ini diperlukan untuk urusan perpajakan dan administrasi keuangan lembaga.

Legalitas ini penting untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat, orang tua santri, dan pihak terkait lainnya mengenai kredibilitas serta keseriusan Pondok Pesantren AL MINHAJ dalam menjalankan misinya.

2. Lokasi Strategis dan Aksesibilitas Pondok Pesantren AL MINHAJ

Pondok Pesantren AL MINHAJ beralamat lengkap di Jl. Kalitimbang Link. Jerang Tengah RT 3 RW 2, Kelurahan KARANG ASEM, Kecamatan CIBEBER, KOTA CILEGON, BANTEN, dengan kode pos 42425. Lokasi ini berada di wilayah Dataran Rendah dan termasuk dalam kategori kawasan Perkotaan, memberikan kemudahan akses bagi santri dan staf pengajar.

Keberadaan pesantren di KOTA CILEGON dan khususnya di Kecamatan CIBEBER memungkinkannya untuk terintegrasi dengan baik dalam jaringan pendidikan dan sosial di wilayah BANTEN. Aksesibilitas dari dan menuju pesantren juga relatif baik, didukung oleh infrastruktur jalan yang memadai di area tersebut.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai posisi Pondok Pesantren AL MINHAJ dalam skala geografis yang lebih luas, berikut adalah perkiraan jaraknya ke beberapa titik penting:

  • Pesantren Terdekat: Berada dalam radius kurang dari 1 Km, menunjukkan adanya ekosistem pesantren yang cukup berkembang di sekitarnya.
  • Kantor Kemenag Kota/Kabupaten: Jarak tempuh antara 1 hingga 10 Km, memudahkan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait pendidikan agama.
  • Kanwil Kemenag Provinsi: Jarak tempuh antara 11 hingga 30 Km, menunjukkan posisi strategis di tingkat provinsi.
  • Pusat Kecamatan: Berada dalam jarak 1 hingga 10 Km, memudahkan akses terhadap layanan publik tingkat kecamatan.
  • Pusat Kota: Jarak tempuh antara 1 hingga 10 Km, memberikan kemudahan akses ke fasilitas perkotaan.
  • Ibu Kota Provinsi: Jarak tempuh antara 11 hingga 30 Km, menunjukkan keterhubungan dengan pusat pemerintahan provinsi.

Aksesibilitas ini menjadi salah satu faktor penting yang memudahkan calon santri dan orang tua untuk menjangkau Pondok Pesantren AL MINHAJ serta berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.

3. Profil Kelembagaan dan Tenaga Pendidik AL MINHAJ

Pondok Pesantren AL MINHAJ didedikasikan sebagai Pondok Pesantren - Kitab Kuning, yang berarti fokus pendidikannya adalah pada pengajian dan pendalaman kitab-kitab klasik dalam tradisi Islam. Statusnya sebagai lembaga swasta memberikan fleksibilitas dalam kurikulum dan operasional, sambil tetap berpegang pada standar pendidikan yang ditetapkan.

Dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) 510036720072, AL MINHAJ terdaftar secara resmi dalam sistem pendidikan nasional. Meskipun saat ini berstatus Belum Akreditasi, ini merupakan tahapan yang umum bagi lembaga pendidikan yang baru berdiri dan terus berupaya untuk memenuhi standar akreditasi di masa mendatang.

Jumlah tenaga pendidik dan kependidikan (GTK) di AL MINHAJ terdiri dari 6 orang. Kualitas para pendidik ini merupakan aset penting. Latar belakang pendidikan mereka menunjukkan tingginya komitmen terhadap keilmuan:

  • S1 (Sarjana): Sebanyak 5 orang pendidik memiliki gelar sarjana, yang menunjukkan fondasi akademis yang kuat.
  • Di bawah S1 (Diploma/SMA): 1 orang pendidik memiliki latar belakang pendidikan Diploma atau SMA, yang juga berkontribusi pada keberagaman keahlian di pesantren.

Kombinasi ini memastikan bahwa proses pembelajaran di Pondok Pesantren AL MINHAJ dijalankan oleh individu yang berdedikasi dan memiliki bekal ilmu yang memadai untuk membimbing para santri dalam memahami Kitab Kuning dan nilai-nilai Islam.

4. Statistik Santri dan Fasilitas Pondok Pesantren AL MINHAJ

Pondok Pesantren AL MINHAJ menaungi total 87 santri. Rincian populasi santri menunjukkan distribusi yang cukup merata:

  • Santri Putra: 49 orang.
  • Santri Putri: 38 orang.

Jumlah ini menggambarkan bahwa AL MINHAJ mampu menampung dan memberikan pembinaan kepada generasi muda dari kedua jenis kelamin, menciptakan lingkungan belajar yang dinamis.

Pesantren ini berdiri di atas lahan seluas 7.000 m², sebuah area yang cukup luas untuk menunjang berbagai aktivitas pendidikan dan keseharian santri. Luas lahan ini memungkinkan pengembangan fasilitas yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar dan kegiatan ekstrakurikuler.

Fasilitas utama yang dimiliki Pondok Pesantren AL MINHAJ meliputi:

  • Ruang Kelas: Terdapat 3 unit ruang kelas, yang semuanya dalam kondisi baik. Ruang kelas ini menjadi pusat kegiatan belajar mengajar utama bagi para santri dalam mendalami Kitab Kuning.

Selain ruang kelas, AL MINHAJ juga memperhatikan aspek utilitas pendukung:

  • Sumber Listrik: Ketersediaan sumber listrik menjadi fundamental untuk operasional harian, termasuk pencahayaan, penggunaan peralatan elektronik, dan aktivitas lainnya.
  • Akses Internet: Adanya akses internet, meskipun detailnya tidak disebutkan, sangat penting di era digital ini untuk mendukung penelitian, komunikasi, dan akses informasi bagi santri dan pengajar.

Dengan fasilitas yang ada dan rencana pengembangan di masa depan, Pondok Pesantren AL MINHAJ berupaya menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para santri untuk tumbuh dan berkembang.

5. Kontak dan Informasi Penting Lainnya untuk Pondok Pesantren AL MINHAJ

Bagi Anda yang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang Pondok Pesantren AL MINHAJ, atau ingin melakukan pendaftaran serta mengajukan pertanyaan, berikut adalah informasi kontak yang dapat dihubungi:

  • Telepon: 085693754188. Nomor ini dapat dihubungi untuk keperluan komunikasi langsung.
  • Email: ichwanwan83@gmail.com. Melalui email, Anda dapat mengirimkan pertanyaan yang lebih rinci atau dokumen yang diperlukan.

Informasi ini sangat penting bagi calon santri, orang tua, atau pihak lain yang membutuhkan detail lebih lanjut mengenai operasional, penerimaan santri baru, atau bentuk kerjasama lainnya dengan Pondok Pesantren AL MINHAJ.

Pertanyaan Umum (FAQ) Pondok Pesantren AL MINHAJ

1. Bagaimana cara mendaftar sebagai santri di Pondok Pesantren AL MINHAJ?

Untuk informasi mengenai proses pendaftaran santri baru, Anda dapat langsung menghubungi Pondok Pesantren AL MINHAJ melalui nomor telepon 085693754188 atau mengirimkan email ke ichwanwan83@gmail.com. Tim penerimaan santri akan dengan senang hati memberikan panduan lengkap.

2. Berapa jumlah total santri yang saat ini menempuh pendidikan di AL MINHAJ?

Saat ini, Pondok Pesantren AL MINHAJ memiliki total 87 santri. Jumlah tersebut terdiri dari 49 santri putra dan 38 santri putri, menciptakan komunitas belajar yang beragam.

3. Fasilitas apa saja yang tersedia di Pondok Pesantren AL MINHAJ untuk menunjang kegiatan belajar santri?

Fasilitas utama yang dimiliki pesantren ini meliputi 3 unit ruang kelas yang semuanya dalam kondisi baik. Selain itu, pesantren juga dilengkapi dengan sumber listrik yang memadai dan akses internet untuk mendukung kebutuhan operasional dan pembelajaran.

4. Di mana lokasi pasti Pondok Pesantren AL MINHAJ berada?

Pondok Pesantren AL MINHAJ berlokasi di Jl. Kalitimbang Link. Jerang Tengah RT 3 RW 2, Kelurahan KARANG ASEM, Kecamatan CIBEBER, KOTA CILEGON, BANTEN, 42425. Pesantren ini mudah dijangkau di area perkotaan Cilegon.

5. Apakah Pondok Pesantren AL MINHAJ sudah memiliki status akreditasi resmi?

Berdasarkan data yang tersedia, Pondok Pesantren AL MINHAJ saat ini berstatus Belum Akreditasi. Lembaga ini terus berupaya untuk memenuhi persyaratan guna mendapatkan akreditasi di masa mendatang.

6. Siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan Pondok Pesantren AL MINHAJ dan apa afiliasi utamanya?

Pondok Pesantren AL MINHAJ dikelola oleh Yayasan ALMINHAJ dan memiliki afiliasi kuat dengan organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU), yang menjadi landasan nilai dan ajaran pesantren.