Cari Pesantren

AL MUJTAHID III

Institution ID: 445465

Basic Information

Status: swasta

Affiliation: Nahdlatul Ulama

Address: Jl.Trans Kalimantan Korek

Sub District: KOREK

District: SUNGAI AMBAWANG

City: KUBU RAYA

Statistics

35

Total Students

7

Total Teachers

1

Classrooms

About

Pondok Pesantren Al Mujtahid III: Profil Lengkap dan Informasi Penting

Pondok Pesantren Al Mujtahid III merupakan institusi pendidikan berbasis agama Islam yang berfokus pada pengajaran Kitab Kuning. Berlokasi strategis di Jl. Trans Kalimantan Korek, Kelurahan KOREK, Kecamatan SUNGAI AMBAWANG, Kabupaten KUBU RAYA, Provinsi KALIMANTAN BARAT, pesantren ini telah berdiri sejak tahun 2016 M (1437 H). Dikelola oleh Yayasan AL-MUJTAHID TIGA dan memiliki afiliasi kuat dengan Nahdlatul Ulama, Al Mujtahid III berstatus sebagai pesantren swasta yang terus berkembang.

Di tengah lanskap pendidikan keagamaan di Kubu Raya, Al Mujtahid III hadir sebagai pilihan bagi para santri yang ingin mendalami ilmu agama Islam secara mendalam melalui studi Kitab Kuning. Dengan komitmen pada tradisi keilmuan Islam dan adaptasi terhadap kebutuhan zaman, pesantren ini menawarkan lingkungan belajar yang kondusif.

Sejarah dan Pendirian Al Mujtahid III

Didirikan pada tahun 2016 Masehi, yang bertepatan dengan 1437 Hijriah, Pondok Pesantren Al Mujtahid III memulai perjalanannya sebagai lembaga pendidikan Islam. Pendirian pesantren ini didasari oleh visi untuk menyebarkan ajaran Islam melalui pengajaran Kitab Kuning, sebuah warisan intelektual penting dalam tradisi keilmuan Islam di Indonesia.

Pengelolaan pesantren ini berada di bawah naungan Yayasan AL-MUJTAHID TIGA, sebuah badan hukum yang berdedikasi untuk pengembangan pendidikan agama. Afiliasi dengan Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di Indonesia, menunjukkan komitmen Al Mujtahid III terhadap nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah yang moderat dan toleran.

Pesantren ini beroperasi dengan status Swasta, menandakan kemandiriannya dalam menjalankan operasional pendidikan. Identitas kelembagaan Al Mujtahid III diperkuat dengan beberapa nomor registrasi penting:

  • NSM (Nomor Statistik Madrasah): 510261120134
  • Akta Pendirian: 07
  • SK Operasional: 35316, dikeluarkan pada 20 September 2024.

Dokumen SK Operasional ini menjadi bukti legalitas dan komitmen pesantren dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan yang terdaftar dan diakui.

Ingin mengetahui lebih lanjut tentang kurikulum Kitab Kuning kami? Hubungi kami untuk informasi pendaftaran!

Lokasi Strategis dan Aksesibilitas Pondok Pesantren

Pondok Pesantren Al Mujtahid III berlokasi di Jl. Trans Kalimantan Korek RT 4 RW 2, Kelurahan KOREK, Kecamatan SUNGAI AMBAWANG, Kabupaten KUBU RAYA, Provinsi KALIMANTAN BARAT 78393. Lokasi ini memberikan beberapa keuntungan signifikan dalam hal aksesibilitas dan pemanfaatan potensi daerah.

Secara geografis, pesantren ini berada di kawasan dataran rendah. Wilayah di sekitar pesantren memiliki karakteristik sebagai desa transisi, yang merupakan area penting untuk pengembangan ekonomi lokal, termasuk potensi di sektor pertanian dan agribisnis.

Salah satu keunggulan utama dari lokasi Al Mujtahid III adalah kemudahannya untuk dijangkau. Pesantren ini memiliki kedekatan yang sangat baik dengan berbagai pusat penting:

  • Pusat Kecamatan: Berjarak kurang dari 1 Km, memudahkan koordinasi dan akses terhadap fasilitas kecamatan.
  • Pusat Kota: Jarak kurang dari 1 Km juga menjadikan pesantren ini sangat dekat dengan pusat aktivitas perkotaan.
  • Ibu Kota Provinsi: Dengan jarak kurang dari 1 Km, akses menuju dan dari ibu kota provinsi menjadi sangat efisien.

Kedekatan ini tidak hanya memudahkan mobilitas santri dan staf, tetapi juga mempererat hubungan pesantren dengan masyarakat sekitar, pemerintah daerah, dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

Profil Kelembagaan dan Fokus Pendidikan

Pondok Pesantren Al Mujtahid III secara spesifik mengidentifikasi dirinya sebagai Pondok Pesantren - Kitab Kuning. Hal ini menegaskan fokus utamanya pada pengajaran dan pendalaman materi-materi keagamaan yang bersumber dari kitab-kitab klasik Islam. Kategori pendidikan ini sangat penting dalam menjaga kelestarian tradisi keilmuan Islam di Indonesia.

  • Jenis Lembaga: Pondok Pesantren - Kitab Kuning
  • Kategori Pendidikan: Kitab Kuning
  • Status: Swasta
  • Status Akreditasi: Belum Akreditasi

Meskipun saat ini status akreditasinya belum terbit, pesantren ini terus berupaya meningkatkan kualitas pengajaran dan fasilitasnya untuk memenuhi standar pendidikan yang berlaku. Keterlibatan aktif dalam pengajaran Kitab Kuning menunjukkan dedikasi pesantren untuk melahirkan generasi ulama dan cendekiawan Muslim yang memiliki pemahaman mendalam tentang ajaran Islam.

Statistik Santri dan Kualifikasi Tenaga Pendidik

Al Mujtahid III saat ini menampung 35 santri. Komposisi santri terdiri dari 14 santri putra dan 21 santri putri. Jumlah ini mencerminkan komitmen pesantren untuk menyediakan lingkungan pendidikan yang inklusif bagi kedua gender.

Kualitas pendidikan di Al Mujtahid III didukung oleh tim pengajar yang terdiri dari 7 orang pendidik. Kualifikasi mereka adalah sebagai berikut:

  • S1 (Sarjana): 1 orang
  • Di bawah S1 (Diploma/SMA): 3 orang

Dengan terus berkembangnya kebutuhan pendidikan, Al Mujtahid III berupaya untuk meningkatkan kualifikasi para pendidiknya agar dapat memberikan pengajaran yang optimal sesuai dengan tuntutan zaman, sembari tetap berpegang teguh pada tradisi keilmuan Kitab Kuning.

Fasilitas dan Sarana Prasarana Pendukung

Al Mujtahid III memiliki luas lahan sebesar 5.000 m², yang menjadi dasar pengembangan berbagai fasilitas untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan kehidupan santri sehari-hari.

Inventaris Fasilitas Utama:

  • Ruang Kelas: Terdapat 1 unit ruang kelas. Dari jumlah tersebut, 1 unit diketahui dalam kondisi rusak sedang, menandakan adanya kebutuhan perbaikan atau renovasi.
  • Masjid/Musholla: Terdapat 1 unit masjid/musholla yang berfungsi sebagai pusat kegiatan ibadah dan keagamaan bagi seluruh santri dan staf. Kondisi unit ini adalah Baik.

Utilitas Pendukung:

  • Sumber Listrik: Fasilitas listrik tersedia di lingkungan pesantren, memastikan kelancaran operasional.
  • Akses Internet: Ketersediaan akses internet memfasilitasi kegiatan riset, komunikasi, dan pembelajaran digital yang semakin relevan.

Kami terus berupaya meningkatkan fasilitas yang ada demi kenyamanan dan efektivitas proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Al Mujtahid III.

Informasi Kontak dan Komunikasi

Untuk segala keperluan informasi, pendaftaran, atau kerja sama, Anda dapat menghubungi Pondok Pesantren Al Mujtahid III melalui beberapa kanal berikut:

Kami mengundang Anda untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan kami.

Tertarik untuk mendaftar atau berdonasi? Kunjungi halaman kontak kami atau hubungi nomor di atas!

Tanya Jawab Seputar Al Mujtahid III (FAQ)

Bagaimana saya bisa mendaftar menjadi santri di Al Mujtahid III?

Proses pendaftaran di Pondok Pesantren Al Mujtahid III dapat dilakukan dengan menghubungi nomor telepon 081256672567 atau melalui email ke yayasanribath@gmail.com. Tim kami akan memberikan panduan lengkap mengenai prosedur, persyaratan, dan jadwal pendaftaran.

Berapa jumlah total santri yang saat ini menempuh pendidikan di Al Mujtahid III?

Saat ini, Al Mujtahid III memiliki total 35 santri, yang terdiri dari 14 santri putra dan 21 santri putri. Kami terus berupaya memberikan pendidikan terbaik bagi seluruh santri.

Fasilitas apa saja yang tersedia untuk mendukung kegiatan belajar dan mengajar di Al Mujtahid III?

Fasilitas utama yang tersedia mencakup 1 unit Ruang Kelas dan 1 unit Masjid/Musholla. Kami juga memastikan ketersediaan sumber listrik dan akses internet untuk mendukung kebutuhan operasional dan pembelajaran.

Di manakah lokasi Pondok Pesantren Al Mujtahid III berada?

Pondok Pesantren Al Mujtahid III berlokasi di Jl. Trans Kalimantan Korek RT 4 RW 2, Kelurahan KOREK, Kecamatan SUNGAI AMBAWANG, Kabupaten KUBU RAYA, Provinsi KALIMANTAN BARAT 78393. Lokasinya sangat mudah diakses dari pusat kecamatan, kota, maupun ibu kota provinsi.

Apakah Al Mujtahid III sudah mendapatkan akreditasi resmi?

Saat ini, Pondok Pesantren Al Mujtahid III masih dalam proses pengajuan dan memiliki status Belum Akreditasi. Kami terus berupaya memenuhi standar yang dibutuhkan untuk mendapatkan akreditasi.

Dengan organisasi keagamaan mana Al Mujtahid III berafiliasi?

Al Mujtahid III memiliki afiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU), sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia yang mengedepankan prinsip ahlussunnah wal jama'ah.

Berapa luas lahan yang dimiliki oleh Al Mujtahid III?

Pondok Pesantren Al Mujtahid III berdiri di atas lahan seluas 5.000 m². Luas ini memungkinkan pengembangan berbagai fasilitas untuk mendukung kegiatan santri.

Punya pertanyaan lain? Jangan ragu untuk menghubungi kami!