Cari Pesantren

AL RAISIYAH

Institution ID: 206103

Basic Information

Status: swasta

Affiliation: Nahdlatul Ulama

Address: SULTAN KAHARUDIN

Sub District:

District: SEKARBELA

City: KOTA MATARAM

Website: Not available

Email: Not available

Statistics

84

Total Students

0

Total Teachers

0

Classrooms

About

Profil Lengkap Pondok Pesantren Al Raisiyah di Mataram, NTB

Pondok Pesantren Al Raisiyah, sebuah lembaga pendidikan keagamaan terkemuka, beroperasi di jantung Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berlokasi strategis di Jl. Sultan Kaharudin, Kelurahan Sekarbela, pesantren ini memiliki peran penting dalam penyediaan pendidikan berbasis nilai-nilai Islam, khususnya dalam kajian Kitab Kuning. Dengan status 'swasta' dan berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama, Al Raisiyah berkomitmen untuk mencetak generasi penerus yang religius dan berilmu.

Mengenal Pondok Pesantren Al Raisiyah: Sejarah dan Visi

Pondok Pesantren Al Raisiyah didirikan pada 1 Januari 1999, menandai lebih dari dua dekade dedikasinya dalam dunia pendidikan Islam. Pendiriannya resmi diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) institusi yang menjadi landasan operasionalnya. Sebagai sebuah lembaga pendidikan keagamaan jenis 'Pontren - Kitab Kuning Pondok Pesantren PSP', Al Raisiyah berfokus pada pengajaran mendalam terhadap teks-teks keagamaan klasik, memberikan santrinya pemahaman yang kuat tentang ajaran Islam.

Visi utama pesantren ini adalah menjadi pusat pengembangan intelektual dan spiritual santri, mempersiapkan mereka untuk berkontribusi positif dalam masyarakat. Dengan dikelola oleh sebuah yayasan yang berdedikasi, Al Raisiyah senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pengajaran dan fasilitasnya, meskipun beberapa data statistik masih dalam proses pengembangan.

Lokasi Strategis dan Aksesibilitas di Kota Mataram

Pesantren ini berlokasi di Jl. SULTAN KAHARUDIN, RT 1 RW 1, Kelurahan SEKARBELA, Kecamatan SEKARBELA, Kota MATARAM, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT, dengan kode pos 83116. Lokasinya yang berada di pusat Kota Mataram menjadikan Pondok Pesantren Al Raisiyah mudah dijangkau oleh calon santri dari berbagai wilayah di sekitarnya. Aksesibilitas yang baik mendukung mobilitas santri dan memudahkan komunikasi antara pihak pesantren, orang tua, dan masyarakat.

Kecamatan Sekarbela, tempat pesantren ini berada, merupakan salah satu area yang dinamis di Kota Mataram. Keberadaan pesantren di lokasi ini tidak hanya memberikan manfaat pendidikan, tetapi juga turut memperkaya khazanah keagamaan di lingkungan sekitarnya. Informasi lebih rinci mengenai peta lokasi atau petunjuk arah dapat diperoleh dengan mengunjungi langsung pesantren atau melalui sumber informasi lokal.

Profil Kelembagaan: Stuktur dan Afiliasi

Pondok Pesantren Al Raisiyah memiliki profil kelembagaan yang jelas, memberikan gambaran tentang identitas dan statusnya dalam sistem pendidikan nasional.

  • Nama Institusi: Pondok Pesantren Al Raisiyah
  • Jenis Pendidikan: Pontren - Kitab Kuning Pondok Pesantren PSP
  • Status: Swasta
  • NSM (Nomor Statistik Madrasah): 510052710004
  • NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional): Tidak tersedia
  • Akreditasi: Belum Akreditasi
  • SK Operasional: No. 0, tertanggal 1 Januari 1999 (berdasarkan SK Institusi)
  • Penyelenggara: Yayasan
  • Afiliasi Organisasi: Nahdlatul Ulama

Afiliasi dengan Nahdlatul Ulama menegaskan komitmen pesantren terhadap tradisi keislaman Ahlussunnah wal Jama'ah dan partisipasinya dalam gerakan dakwah dan pendidikan yang lebih luas di Indonesia. Status 'swasta' menunjukkan bahwa pesantren ini dikelola secara mandiri oleh yayasan penyelenggara, yang memiliki peran krusial dalam pengembangan dan operasionalnya.

Data Santri dan Statistik Pendidikan (2024/2025)

Pada periode akademik 2024/2025 semester genap, Pondok Pesantren Al Raisiyah mencatat jumlah santri sebanyak 84 orang. Data ini terbagi atas:

  • Santri Putra: 49 orang
  • Santri Putri: 35 orang

Seluruh santri yang terdata aktif dalam kegiatan belajar mengaji, menunjukkan tingginya antusiasme dan partisipasi dalam program keagamaan yang ditawarkan. Jumlah ini mencerminkan jangkauan pesantren dalam menarik minat calon santri yang ingin mendalami ilmu agama Islam.

Keterbatasan Data Tenaga Pendidik

Salah satu area yang membutuhkan perhatian lebih lanjut adalah data tenaga pendidik di Pondok Pesantren Al Raisiyah. Berdasarkan data yang tersedia, jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tercatat nol untuk semua kategori. Hal ini mengindikasikan bahwa informasi mengenai kualifikasi pendidik seperti S3, S2, S1, atau di bawah S1 belum terperinci atau terdata.

Untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik, pengumpulan dan pelaporan data tenaga pendidik yang akurat menjadi sangat penting. Kami mendorong pihak pesantren untuk segera melengkapi data ini guna memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai sumber daya manusia yang mengajar dan mendidik para santri.

Fasilitas dan Sarana Prasarana

Informasi mengenai fasilitas dan sarana prasarana di Pondok Pesantren Al Raisiyah saat ini masih terbatas. Data yang ada mencatat bahwa jumlah ruang kelas dan rombongan belajar (rombel) adalah nol. Ketiadaan data ini menunjukkan perlunya pembaruan dan pendokumentasian yang lebih detail mengenai aset dan fasilitas yang mendukung kegiatan belajar mengajar di pesantren.

Inventaris Fasilitas yang Perlu Diperjelas

  • Ruang Kelas: 0 ruangan
  • Rombongan Belajar (Rombel): 0 rombel

Selain itu, data terkait utilitas seperti ketersediaan listrik dan akses internet juga belum tersedia. Kami menyarankan pihak pengelola untuk segera melakukan inventarisasi dan publikasi fasilitas yang ada agar calon santri dan orang tua mendapatkan gambaran yang jelas mengenai lingkungan belajar.

Kontak dan Informasi Lebih Lanjut

Untuk keperluan komunikasi dan informasi lebih lanjut mengenai Pondok Pesantren Al Raisiyah, data kontak yang terdaftar saat ini belum tersedia, meliputi nomor telepon, email, maupun website resmi.

Karena minimnya informasi kontak yang dapat diakses publik, disarankan bagi pihak yang berkepentingan untuk melakukan kunjungan langsung ke alamat pesantren di Jl. Sultan Kaharudin, Kota Mataram. Interaksi tatap muka dapat menjadi cara paling efektif untuk mendapatkan informasi terkini dan detail mengenai program pendidikan, proses pendaftaran, serta kegiatan lainnya.

Pertanyaan Umum (FAQ) tentang Pondok Pesantren Al Raisiyah

Bagaimana cara saya melakukan pendaftaran santri baru di Pondok Pesantren Al Raisiyah?

Karena tidak tersedianya nomor telepon atau email kontak yang dipublikasikan, cara terbaik untuk mendaftar adalah dengan mengunjungi langsung Pondok Pesantren Al Raisiyah di alamat Jl. Sultan Kaharudin, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram. Anda dapat menanyakan langsung kepada pengurus pesantren mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan, dan jadwal penerimaan santri baru.

Berapa jumlah total santri yang saat ini menempuh pendidikan di Pesantren Al Raisiyah?

Berdasarkan data akademik yang tercatat untuk tahun ajaran 2024/2025 semester genap, Pondok Pesantren Al Raisiyah memiliki total 84 santri. Rinciannya adalah 49 santri putra dan 35 santri putri. Angka ini mencerminkan populasi santri yang aktif belajar di pesantren.

Apa saja sarana dan prasarana utama yang tersedia di Pondok Pesantren Al Raisiyah?

Data terkini menunjukkan bahwa jumlah ruang kelas dan rombongan belajar (rombel) di Pondok Pesantren Al Raisiyah tercatat nihil. Informasi mengenai fasilitas lain seperti asrama, perpustakaan, laboratorium, atau fasilitas olahraga belum tersedia secara detail. Sebaiknya, kunjungi pesantren secara langsung untuk mendapatkan informasi terkini mengenai fasilitas yang tersedia.

Di mana Pondok Pesantren Al Raisiyah ini berlokasi tepatnya?

Pondok Pesantren Al Raisiyah berlokasi di Jl. Sultan Kaharudin, RT 1 RW 1, Kelurahan Sekarbela, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan kode pos 83116. Lokasinya berada di dalam area Kota Mataram yang mudah diakses.

Apakah Pondok Pesantren Al Raisiyah telah memiliki status akreditasi resmi dari pemerintah?

Berdasarkan informasi yang tersedia, Pondok Pesantren Al Raisiyah saat ini berstatus 'Belum Akreditasi'. Ini berarti proses penilaian dan penetapan standar kualitas oleh lembaga akreditasi resmi belum dilakukan atau belum dipublikasikan.