MIFTAHUL HIDAYAH
Institution ID: 369461
Basic Information
Status: swasta
Affiliation: Nahdlatul Ulama
Address: JL. PADEPOKAN DUSUN CIPANTARAN
Sub District: CIBEUREUM
District: BANJAR
City: KOTA BANJAR
Website: Not available
Email: zankyahya8@gmail.com
Statistics
10
Total Students
4
Total Teachers
1
Classrooms
About
Pondok Pesantren Miftahul Hidayah: Profil Lengkap Lembaga Pendidikan Islam di Jawa Barat
Pondok Pesantren Miftahul Hidayah merupakan sebuah lembaga pendidikan Islam berbasis tradisi yang telah berdiri kokoh di Kota Banjar, Jawa Barat. Berlokasi strategis di Jl. Padepokan Dusun Cipantaran RT 19 RW 4, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Banjar, pesantren ini telah menjadi pusat pembelajaran agama dan ilmu pengetahuan bagi masyarakat sejak tahun 1957. Dengan status swasta dan berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama, Pondok Pesantren Miftahul Hidayah didirikan dan dikelola oleh Yayasan MIFTAHUL HIDAYAH BANJAR, terus berupaya memberikan kontribusi positif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Memahami Pondok Pesantren Miftahul Hidayah: Sejarah dan Identitas Pendirian
Pondok Pesantren Miftahul Hidayah memulai perjalanannya yang mulia pada tahun 1957 M, yang bertepatan dengan 1378 H dalam kalender Hijriah. Pendiriannya menandai komitmen panjang dalam memberikan pendidikan Islam yang berkualitas. Lembaga pendidikan ini beroperasi di bawah naungan resmi Yayasan MIFTAHUL HIDAYAH BANJAR, sebuah badan hukum yang memastikan keberlanjutan dan pengembangan pesantren.
Sebagai bagian integral dari jaringan keislaman di Indonesia, pesantren ini bangga menjadi afiliasi dari Nahdlatul Ulama (NU), organisasi massa Islam terbesar di Indonesia. Afiliasi ini memperkuat landasan ideologis dan spiritual pesantren, serta membuka peluang kolaborasi dalam program-program pendidikan dan sosial.
Keabsahan dan legalitas operasional Pondok Pesantren Miftahul Hidayah diperkuat melalui berbagai dokumen penting, termasuk Akta Pendirian dengan nomor Kd.10.25/2/PP.00.7/104/2005. Surat Keputusan (SK) Operasionalnya dengan nomor 29522 diterbitkan pada tanggal 30 Juni 2022, menegaskan status resminya sebagai institusi pendidikan. Dokumen SK Operasional ini dapat diakses lebih lanjut melalui tautan resmi yang disediakan oleh Kementerian Agama. Dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) 31.291.088.8-442.000, pesantren ini menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dan operasionalnya.
Lokasi Strategis dan Aksesibilitas Pesantren Miftahul Hidayah
Pondok Pesantren Miftahul Hidayah berlokasi di Jl. Padepokan Dusun Cipantaran RT 19 RW 4, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat, dengan kode pos 46313. Posisi geografisnya yang berada di kawasan pedesaan dengan kontur dataran rendah menjadikannya tempat yang kondusif untuk belajar dan beribadah, jauh dari hiruk pikuk perkotaan.
Salah satu keunggulan lokasi pesantren ini adalah aksesibilitasnya yang relatif mudah. Jarak dari pesantren ke pusat kabupaten/kota Banjar hanya berkisar antara 1 hingga 10 kilometer. Demikian pula, jarak ke pusat kecamatan Cibeureum juga berada dalam rentang yang sama. Meskipun jarak ke ibu kota provinsi Jawa Barat, Bandung, berada di atas 50 kilometer, kemudahan akses lokal menjadikan Pondok Pesantren Miftahul Hidayah pilihan yang dapat dijangkau oleh santri dari berbagai wilayah di sekitarnya.
Kondisi geografis ini juga berpotensi memanfaatkan kekayaan alam daerah, seperti yang tercatat dalam potensi wilayahnya yang meliputi aspek maritim dan perikanan. Hal ini dapat diintegrasikan dalam kurikulum atau kegiatan ekstrakurikuler untuk memberikan wawasan yang lebih luas kepada para santri mengenai lingkungan dan potensi lokal.
Profil Kelembagaan Pondok Pesantren Miftahul Hidayah: Visi dan Misi Pendidikan
Sebagai lembaga pendidikan Islam swasta, Pondok Pesantren Miftahul Hidayah didedikasikan untuk menyelenggarakan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai agama dan moral. Jenis kelembagaannya teridentifikasi sebagai Pondok Pesantren - Kitab Kuning dan Penyelenggara Satuan Pendidikan (PSP). Hal ini menunjukkan bahwa pesantren tidak hanya fokus pada pengajaran kitab-kitab klasik Islam, tetapi juga menyelenggarakan pendidikan formal atau kesetaraan yang diakui.
Dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) 510032790007, Pondok Pesantren Miftahul Hidayah terdaftar secara resmi dalam sistem data pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Meskipun saat ini berstatus Belum Terakreditasi, pesantren ini terus berupaya meningkatkan kualitas pengajaran dan fasilitasnya demi mendapatkan pengakuan yang lebih luas di masa depan. Proses pembelajaran di pesantren ini berlangsung pada waktu Pagi, memungkinkan santri untuk fokus pada kegiatan akademik dan keagamaan.
Mengetahui profil kelembagaan ini penting bagi calon santri dan orang tua untuk memahami jenis pendidikan yang ditawarkan, serta kesiapan pesantren dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar. Komitmen terhadap pendidikan Kitab Kuning menunjukkan adanya pendalaman materi keagamaan yang mendalam, sementara status PSP mengindikasikan fleksibilitas dalam menyediakan jalur pendidikan yang relevan.
Statistik Santri dan Kualifikasi Tenaga Pendidik Pondok Pesantren Miftahul Hidayah
Pondok Pesantren Miftahul Hidayah saat ini melayani sebanyak 10 santri untuk tahun ajaran 2024/2025 Genap. Data santri terbagi atas 3 santri putra dan 7 santri putri. Seluruh santri yang terdaftar aktif mengikuti kegiatan pengajian di pesantren, menunjukkan partisipasi yang tinggi dalam proses pembelajaran keagamaan.
Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, pesantren ini didukung oleh tim tenaga pendidik dan kependidikan (GTK) yang terdiri dari 4 orang. Kualifikasi pendidikan para pendidik ini menunjukkan adanya komitmen terhadap pengembangan profesional. Tiga orang pendidik memiliki kualifikasi Sarjana (S1), sementara satu orang lainnya memiliki kualifikasi pendidikan di bawah S1. Belum ada pendidik yang memiliki jenjang Magister (S2) maupun Doktor (S3), namun dengan latar belakang S1 yang kuat, mereka mampu memberikan pengajaran yang efektif.
Perlu dicatat bahwa seluruh tenaga pendidik di Pondok Pesantren Miftahul Hidayah berstatus Non-PNS. Hal ini umum terjadi pada pesantren swasta yang mengandalkan yayasan dan donatur untuk pembiayaan operasional dan kesejahteraan staf pengajar. Dengan rasio jumlah santri yang kecil terhadap jumlah pendidik, ada potensi untuk memberikan perhatian individual yang lebih intensif kepada setiap santri.
Fasilitas dan Sarana Prasarana Pendukung Pembelajaran
Pondok Pesantren Miftahul Hidayah memiliki total luas lahan seluas 1.242 m². Lahan ini menjadi aset penting untuk pengembangan sarana dan prasarana di masa depan.
Saat ini, fasilitas pembelajaran utama yang tersedia adalah 1 ruang kelas. Meskipun jumlah ruang kelas masih terbatas, penting untuk dicatat bahwa 1 ruangan tersebut dalam kondisi rusak ringan. Ini mengindikasikan adanya kebutuhan untuk perbaikan atau renovasi agar ruang kelas dapat berfungsi optimal untuk kegiatan belajar mengajar yang nyaman dan efektif.
Dari sisi utilitas, pesantren ini telah dilengkapi dengan sumber listrik yang memadai dan juga memiliki akses internet. Ketersediaan listrik merupakan kebutuhan dasar untuk operasional sehari-hari, sementara akses internet membuka peluang bagi santri dan pendidik untuk mengakses sumber belajar digital dan informasi terkini, serta mendukung administrasi pesantren.
Pengembangan fasilitas di Pondok Pesantren Miftahul Hidayah menjadi krusial untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kenyamanan bagi seluruh warga pesantren. Investasi pada perbaikan ruang kelas dan penambahan fasilitas pendukung lainnya akan sangat berarti bagi kemajuan lembaga ini.
Kontak dan Informasi Penting Pondok Pesantren Miftahul Hidayah
Untuk menjalin komunikasi dan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Pondok Pesantren Miftahul Hidayah, Anda dapat menghubungi pihak pesantren melalui beberapa kanal berikut:
- Telepon: 082318915449
- Email: zankyahya8@gmail.com
Nomor telepon dan alamat email ini dapat digunakan untuk menanyakan informasi pendaftaran, jadwal kegiatan, atau detail lainnya terkait program pendidikan yang ditawarkan. Dengan sigap, pihak pesantren siap memberikan tanggapan dan membantu setiap calon santri serta orang tua.
Tanya Jawab Seputar Pondok Pesantren Miftahul Hidayah (FAQ)
Bagaimana cara mendaftar di Pondok Pesantren Miftahul Hidayah?
Untuk informasi pendaftaran, silakan hubungi Pondok Pesantren Miftahul Hidayah melalui nomor telepon 082318915449 atau email zankyahya8@gmail.com. Pihak pesantren akan memberikan panduan mengenai proses dan persyaratan pendaftaran.
Berapa jumlah santri di Pondok Pesantren Miftahul Hidayah?
Pada tahun ajaran 2024/2025 Genap, Pondok Pesantren Miftahul Hidayah memiliki total 10 santri, terdiri dari 3 santri putra dan 7 santri putri. Semua santri aktif mengaji.
Apa saja fasilitas utama yang tersedia di Pondok Pesantren Miftahul Hidayah?
Pondok Pesantren Miftahul Hidayah memiliki lahan seluas 1.242 m² dan menyediakan 1 ruang kelas sebagai fasilitas pembelajaran utama. Pesantren juga dilengkapi dengan akses listrik dan internet.
Di mana lokasi Pondok Pesantren Miftahul Hidayah?
Pondok Pesantren Miftahul Hidayah berlokasi di Jl. Padepokan Dusun Cipantaran RT 19 RW 4, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, dengan kode pos 46313. Lokasinya berada di kawasan pedesaan dataran rendah dan memiliki aksesibilitas yang baik ke pusat kota dan kecamatan.
Apakah Pondok Pesantren Miftahul Hidayah sudah terakreditasi?
Saat ini, Pondok Pesantren Miftahul Hidayah berstatus "Belum Akreditasi".
Siapa penyelenggara Pondok Pesantren Miftahul Hidayah?
Pondok Pesantren Miftahul Hidayah dikelola oleh Yayasan MIFTAHUL HIDAYAH BANJAR dan memiliki afiliasi dengan organisasi Nahdlatul Ulama. Pesantren ini berdiri sejak tahun 1957.
Berapa banyak tenaga pendidik yang ada di Pondok Pesantren Miftahul Hidayah?
Pondok Pesantren Miftahul Hidayah memiliki 4 orang tenaga pendidik. Dari jumlah tersebut, 3 orang memiliki kualifikasi S1 (Sarjana) dan 1 orang memiliki kualifikasi di bawah S1.
Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut atau bergabung dengan Pondok Pesantren Miftahul Hidayah? Segera hubungi kami dan jadilah bagian dari tradisi pendidikan Islam yang berkesinambungan.