Cari Pesantren

MIFTAHUL KHAIR

Institution ID: 182654

Basic Information

Status: swasta

Affiliation: Mandiri

Address: JL. PULAU PANDAN, NO.28

Sub District:

District:

City: KOTA BANDAR LAMPUNG

Website: Not available

Email: ppsmiftahulkhair@gmail.com

Statistics

0

Total Students

2

Total Teachers

0

Classrooms

About

Pondok Pesantren Miftahul Khair: Profil Lengkap di Bandar Lampung

Selamat datang di profil komprehensif Pondok Pesantren Miftahul Khair, sebuah lembaga pendidikan Islam swasta terkemuka yang berlokasi strategis di jantung Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Berdiri sejak tahun 2000 Masehi, pesantren ini telah mendedikasikan diri untuk menyebarkan ilmu agama dan membentuk generasi penerus yang berakhlak mulia. Dengan alamat di JL. PULAU PANDAN, NO.28, Pondok Pesantren Miftahul Khair hadir sebagai pusat pembelajaran yang mudah diakses oleh masyarakat.

Mengenal Pondok Pesantren Miftahul Khair: Sejarah dan Identitas Lembaga

Pondok Pesantren Miftahul Khair didirikan pada tahun 2000 M / 1420 H dengan tekad kuat untuk menjadi pilar pendidikan Islam yang berkualitas di Lampung. Lembaga ini beroperasi di bawah status swasta, menunjukkan komitmennya untuk menyelenggarakan pendidikan berbasis nilai-nilai agama yang mendalam.

Pengelolaan pesantren ini berada di bawah naungan Yayasan, sebuah entitas yang memastikan keberlanjutan operasional dan pengembangan program-program pendidikan. Meskipun detail mengenai akta pendirian dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) tidak secara spesifik tercantum, Pondok Pesantren Miftahul Khair memiliki identitas resmi yang terdaftar melalui Nomor Statistik Madrasah (NSM) dengan nomor 510318710006. Keberadaan NSM ini menegaskan legalitas dan integrasi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

Lokasi Strategis dan Aksesibilitas di Kota Bandar Lampung

Pondok Pesantren Miftahul Khair berlokasi di JL. PULAU PANDAN, NO.28, RT 2 RW 9, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Lokasinya yang berada di dataran rendah dalam kawasan perkotaan menjadikan pesantren ini sangat mudah dijangkau dari berbagai penjuru kota. Aksesibilitas yang baik ini mempermudah calon santri, orang tua, serta para tamu untuk berkunjung dan mendapatkan informasi lebih lanjut.

Sebagai bagian dari Kota Bandar Lampung, sebuah pusat aktivitas ekonomi dan pendidikan di Provinsi Lampung, Pondok Pesantren Miftahul Khair memiliki posisi geografis yang menguntungkan. Hal ini juga memungkinkannya untuk berkolaborasi dengan lembaga pendidikan lain dan komunitas lokal dalam berbagai kegiatan.

Profil Kelembagaan Pondok Pesantren Miftahul Khair

Pondok Pesantren MIFTAHUL KHAIR merupakan lembaga pendidikan yang unik dengan fokus pada pengajaran Kitab Kuning dan penyelenggaraan Satuan Pendidikan. Kategori lembaga ini adalah Pontren - Kitab Kuning Pondok Pesantren PSP, yang menandakan fokusnya pada pendalaman kitab-kitab klasik Islam serta penyelenggaraan program pendidikan formal.

Statusnya sebagai lembaga Swasta memberikan fleksibilitas dalam kurikulum dan operasional, namun tetap berpedoman pada standar pendidikan yang ditetapkan. Lembaga ini memegang Nomor Statistik Madrasah (NSM) 510318710006.

Saat ini, Pondok Pesantren MIFTAHUL KHAIR tercatat Belum Terakreditasi. Namun, pesantren ini telah memiliki Surat Keputusan (SK) Operasional dengan nomor B-40/Kk.08.09/KP.007/12/2018, yang diterbitkan pada tanggal 07 Desember 2018. SK ini memastikan bahwa pesantren beroperasi secara legal dan memenuhi standar minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.

Penyelenggara pesantren adalah Yayasan, yang berperan penting dalam manajemen dan pengembangan lembaga. Jenjang lembaga yang ditawarkan adalah Kitab Kuning Pondok Pesantren PSP, sebuah program yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai ajaran Islam melalui kajian kitab-kitab klasik.

Data Tenaga Pendidik: Kualitas Pengajaran di Miftahul Khair

Meskipun statistik santri tercatat 0 pada tahun ajaran 2024/2025 Genap, Pondok Pesantren Miftahul Khair tetap beroperasi dengan dukungan 2 orang Tenaga Pendidik. Keberadaan para pendidik ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kelangsungan kegiatan pembelajaran dan operasional pesantren.

Kualifikasi Pendidikan Pendidik

Tenaga pendidik di Pondok Pesantren Miftahul Khair memiliki peran krusial dalam penyampaian ilmu. Berdasarkan data yang tersedia, belum ada tenaga pendidik dengan kualifikasi S1 (Sarjana) atau di bawahnya yang terdata. Hal ini mengindikasikan perlunya pengembangan rekrutmen dan pelatihan tenaga pendidik di masa mendatang.

Rincian lengkap kualifikasi pendidik yang terdata adalah sebagai berikut:

  • S3 (Doktor): Tidak tersedia
  • S2 (Magister): Tidak tersedia
  • S1 (Sarjana): Tidak tersedia
  • Di bawah S1: Tidak tersedia

Dari total 2 tenaga pendidik yang ada, seluruhnya berstatus Non PNS. Status ini menunjukkan bahwa para pendidik berdedikasi penuh pada operasional dan pengembangan Pondok Pesantren Miftahul Khair tanpa terikat status kepegawaian negeri.

Fasilitas dan Sarana Prasarana: Mendukung Kegiatan Belajar

Pondok Pesantren Miftahul Khair memiliki alamat fisik dan legalitas operasional, namun data mengenai fasilitas fisik seperti ruang kelas, perpustakaan, UKS, masjid/musholla, ruang olah raga, maupun laboratorium menunjukkan ketiadaan fasilitas tersebut. Informasi mengenai luas total lahan juga tidak tersedia.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa pengembangan infrastruktur fisik menjadi prioritas penting untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pesantren di masa depan. Ketersediaan sarana prasarana yang memadai akan sangat mendukung proses belajar mengajar dan kenyamanan seluruh civitas akademika.

Informasi Kontak dan Komunikasi

Untuk kemudahan komunikasi dan informasi lebih lanjut, Pondok Pesantren Miftahul Khair menyediakan beberapa jalur kontak:

Saat ini, belum tersedia informasi mengenai website resmi Pondok Pesantren Miftahul Khair.

Pertanyaan Umum (FAQ) Pondok Pesantren Miftahul Khair

Bagaimana cara mendaftar di Pondok Pesantren Miftahul Khair? Untuk informasi lengkap mengenai proses pendaftaran, calon santri atau orang tua dapat menghubungi Pondok Pesantren Miftahul Khair secara langsung melalui nomor telepon 0721706642 atau mengirimkan email ke ppsmiftahulkhair@gmail.com.

Berapa jumlah santri saat ini di Pondok Pesantren Miftahul Khair? Berdasarkan data tahun ajaran 2024/2025 Genap, tercatat 0 orang santri (baik putra maupun putri) di Pondok Pesantren Miftahul Khair.

Fasilitas apa saja yang tersedia di Pondok Pesantren Miftahul Khair? Berdasarkan data yang tersedia, tidak tercatat adanya ruang kelas, perpustakaan, UKS, masjid/musholla, ruang olah raga, maupun laboratorium yang beroperasi saat ini.

Di mana lokasi pasti Pondok Pesantren Miftahul Khair? Pondok Pesantren Miftahul Khair berlokasi di JL. PULAU PANDAN, NO.28, RT 2 RW 9, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Apakah Pondok Pesantren Miftahul Khair sudah memiliki akreditasi? Saat ini, Pondok Pesantren Miftahul Khair belum terakreditasi oleh lembaga terkait.

Bagaimana status operasional Pondok Pesantren Miftahul Khair? Pesantren ini memiliki Surat Keputusan (SK) Operasional dengan nomor B-40/Kk.08.09/KP.007/12/2018 tertanggal 07 Desember 2018, yang mengesahkan status operasionalnya.

Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan Pondok Pesantren Miftahul Khair? Pondok Pesantren Miftahul Khair dikelola oleh sebuah Yayasan dan berstatus sebagai lembaga pendidikan swasta.

Ajukan Pertanyaan Anda Jika Anda memiliki pertanyaan lain yang belum terjawab, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui kontak yang tersedia. Kami siap memberikan informasi terbaik mengenai Pondok Pesantren Miftahul Khair. Kami mengundang Anda untuk berkontribusi dalam mewujudkan visi pendidikan Islam yang kuat di Lampung. Hubungi Kami Sekarang untuk Informasi Pendaftaran Lebih Lanjut