Cari Pesantren

MIFTAHUL ULUM

Institution ID: 417961

Basic Information

Status: swasta

Affiliation: Nahdlatul Ulama

Address: PARIT H. AMIN SUNGAI BAKAU BESAR DARAT

Sub District:

District: SUNGAI PINYUH

City: MEMPAWAH

Website: Not available

Email: Not available

Statistics

0

Total Students

0

Total Teachers

0

Classrooms

About

Pondok Pesantren Miftahul Ulum: Profil Lengkap Lembaga Pendidikan Islam di Mempawah

Pondok Pesantren Miftahul Ulum merupakan lembaga pendidikan Islam swasta yang berdedikasi untuk mencetak generasi berakhlak mulia dan berilmu luas. Berlokasi strategis di PARIT H. AMIN SUNGAI BAKAU BESAR DARAT, Kecamatan SUNGAI PINYUH, Kabupaten MEMPAWAH, Provinsi KALIMANTAN BARAT, pesantren ini berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas di bawah naungan Nahdlatul Ulama.

Dengan status swasta, Pondok Pesantren Miftahul Ulum terus berupaya mengembangkan diri untuk memenuhi kebutuhan pendidikan agama dan umum bagi masyarakat sekitar. Kami mengundang Anda untuk mengenal lebih jauh tentang visi, misi, dan operasional pesantren kami.

Profil Dasar dan Sejarah Pondok Pesantren Miftahul Ulum

Pondok Pesantren Miftahul Ulum tercatat dalam sistem pendidikan nasional dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) 510361020015 dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 69950211. Pendirian pesantren ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pendirian tertanggal 1 Januari 1999, menandakan kiprahnya yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade dalam dunia pendidikan Islam. Pesantren ini secara resmi beroperasi sebagai lembaga pendidikan Islam swasta yang diselenggarakan oleh sebuah yayasan, dengan kuat terikat pada nilai-nilai dan gerakan Nahdlatul Ulama. Sebagai bagian dari ekosistem pendidikan NU, Pondok Pesantren Miftahul Ulum berfokus pada pengembangan ilmu keislaman klasik (kitab kuning) serta penyelenggaraan satuan pendidikan formal.

Lokasi Geografis dan Aksesibilitas di Mempawah

Terletak di jantung Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Pondok Pesantren Miftahul Ulum beralamat lengkap di PARIT H. AMIN SUNGAI BAKAU BESAR DARAT, Kecamatan SUNGAI PINYUH. Kode pos wilayah ini adalah 78353. Lokasinya yang spesifik di desa Sungai Bakau Besar Darat menjadikan pesantren ini mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai penjuru Kecamatan Sungai Pinyuh maupun area sekitarnya di Kabupaten Mempawah. Aksesibilitas yang memadai melalui jaringan jalan darat di Provinsi Kalimantan Barat mempermudah para santri, orang tua, dan tamu untuk berkunjung serta berinteraksi dengan pihak pesantren. Keberadaan pesantren di lokasi ini diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan Islam yang mudah diakses dan memberikan manfaat luas bagi komunitas lokal.

Visi, Misi, dan Tipe Penyelenggaraan Pendidikan

Pondok Pesantren Miftahul Ulum hadir dengan visi menjadi lembaga pendidikan Islam terkemuka yang menghasilkan lulusan berilmu amaliah, beramal ilmiah, berakhlak karimah, dan memiliki integritas tinggi. Misi pesantren meliputi penyelenggaraan pengajaran agama Islam secara komprehensif, pengembangan metode pembelajaran yang inovatif, serta pembentukan karakter santri yang kuat sesuai ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah. Berdasarkan klasifikasi, Pondok Pesantren MIFTAHUL ULUM dikategorikan sebagai Pontren - Kitab Kuning Pondok Pesantren PSP (Penyelenggara Satuan Pendidikan). Ini menunjukkan peran ganda pesantren sebagai lembaga pengajaran kitab kuning tradisional sekaligus sebagai institusi yang menyelenggarakan pendidikan formal, berupaya mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum.

Struktur Kelembagaan dan Afiliasi Organisasi

Sebagai lembaga pendidikan swasta, Pondok Pesantren MIFTAHUL ULUM didukung oleh struktur kelembagaan yang solid, dikelola oleh sebuah yayasan yang berdedikasi penuh. Afiliasi pesantren dengan Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip Islam moderat, toleran, dan berwawasan kebangsaan. Keterikatan dengan NU memastikan bahwa pesantren beroperasi sejalan dengan nilai-nilai perjuangan dan khidmah organisasi yang telah teruji. Statusnya sebagai pesantren swasta memberikan fleksibilitas dalam pengembangan kurikulum dan operasional, namun tetap mengedepankan standar pendidikan yang tinggi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Meskipun saat ini belum terakreditasi, pesantren terus berbenah untuk mencapai pengakuan formal dari badan akreditasi pendidikan.

Data Operasional dan Statisik Awal

Data operasional Pondok Pesantren Miftahul Ulum mencakup Nomor Statistik Madrasah (NSM) 510361020015 dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 69950211, yang menjadi identifikasi uniknya dalam sistem pendidikan nasional. Tanggal efektif operasionalnya, berdasarkan SK Pendirian, adalah 1 Januari 1999. Informasi mengenai jumlah total santri dan tenaga pendidik saat ini masih dalam tahap pembaruan, dengan data yang tercatat menunjukkan 0 santri dan jumlah pendidik yang belum terperinci. Hal ini kemungkinan besar mencerminkan fase awal pengembangan, pengumpulan data terbaru, atau sedang dalam proses penerimaan santri baru untuk periode pembelajaran mendatang. Kami mengharapkan data yang lebih komprehensif akan segera tersedia.

Fasilitas dan Sarana Prasarana

Untuk mendukung proses pembelajaran dan kehidupan santri, Pondok Pesantren Miftahul Ulum berupaya menyediakan fasilitas yang memadai, meskipun detail inventarisnya masih dalam pengumpulan. Kami memahami pentingnya lingkungan belajar yang kondusif. Pihak pesantren terus melakukan pengembangan sarana prasarana, termasuk potensi ketersediaan utilitas dasar seperti listrik dan akses internet di masa mendatang. Keterbatasan data saat ini tidak mengurangi komitmen kami untuk terus meningkatkan fasilitas demi kenyamanan dan efektivitas pendidikan bagi seluruh santri. Kami berencana untuk menginformasikan detail fasilitas yang tersedia segera setelah data terkumpul sepenuhnya.

Tertarik Bergabung? Hubungi Kami!

Jika Anda mencari institusi pendidikan Islam yang berakar pada tradisi NU dan berlokasi di Kalimantan Barat, Pondok Pesantren Miftahul Ulum adalah pilihan yang patut dipertimbangkan. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses penerimaan santri, kurikulum, atau kesempatan berkontribusi sebagai tenaga pendidik, jangan ragu untuk menghubungi kami atau instansi pendidikan terkait di Kabupaten Mempawah. Kami siap menjawab pertanyaan Anda dan menyambut calon santri untuk bergabung dalam keluarga besar Pondok Pesantren Miftahul Ulum.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Bagaimana cara mendaftar di Pondok Pesantren Miftahul Ulum?

Saat ini, informasi spesifik mengenai prosedur pendaftaran belum dirinci. Calon santri disarankan untuk mencoba mencari kontak langsung pesantren atau menanyakan informasi melalui Dinas Pendidikan setempat di Kabupaten Mempawah untuk mendapatkan panduan pendaftaran terbaru.

Berapa jumlah santri yang saat ini terdaftar di Pondok Pesantren Miftahul Ulum?

Berdasarkan data terakhir yang tersedia, jumlah santri tercatat sebagai 0. Angka ini mungkin merefleksikan bahwa data sedang dalam proses pembaruan, pesantren baru dalam tahap awal pengembangan, atau sedang dalam proses penerimaan santri untuk angkatan berikutnya.

Fasilitas apa saja yang tersedia di Pondok Pesantren Miftahul Ulum?

Informasi detail mengenai fasilitas pembelajaran, asrama, perpustakaan, atau sarana penunjang lainnya belum terpublikasi secara rinci. Pihak pesantren terus berupaya melengkapi dan menginformasikan fasilitas yang tersedia.

Di mana persisnya Pondok Pesantren Miftahul Ulum berlokasi?

Pesantren ini berlokasi di PARIT H. AMIN SUNGAI BAKAU BESAR DARAT, Kecamatan SUNGAI PINYUH, Kabupaten MEMPAWAH, Provinsi KALIMANTAN BARAT, dengan kode pos 78353.

Apakah Pondok Pesantren Miftahul Ulum sudah memiliki status akreditasi resmi?

Berdasarkan data yang ada, Pondok Pesantren Miftahul Ulum saat ini memiliki status "Belum Akreditasi". Pesantren terus berproses untuk memenuhi persyaratan akreditasi demi pengakuan kualitas pendidikan.

Apa saja program pendidikan yang ditawarkan oleh Pondok Pesantren Miftahul Ulum?

Pesantren ini dikategorikan sebagai "Pontren - Kitab Kuning Pondok Pesantren PSP", yang berarti menawarkan pengajaran kitab kuning tradisional sekaligus menyelenggarakan satuan pendidikan formal, mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu umum.