Cari Pesantren

NURUL HIDAIYAH

Institution ID: 93450

Basic Information

Status: swasta

Affiliation: None

Address: JALAN VETERAN RT. 07 RW. 02 DESA BOBANEIGO

Sub District:

District:

City: HALMAHERA BARAT

Website: Not available

Email: Not available

Statistics

0

Total Students

0

Total Teachers

0

Classrooms

About

Pesantren Nurul Hidayah: Profil Komprehensif Lembaga Pendidikan Islam Swasta di Halmahera Barat

Pesantren Nurul Hidayah merupakan sebuah institusi pendidikan Islam yang berstatus swasta, berlokasi strategis di Jalan Veteran RT. 07 RW. 02, Desa Bobaneigo, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Didirikan dengan visi untuk menyebarkan ajaran Islam melalui pendidikan formal, pesantren ini telah berdiri sejak tahun 1983 M / 1403 H. Dengan kategori "Pontren - Kitab Kuning Pondok Pesantren PSP", Pesantren Nurul Hidayah berkomitmen untuk mendidik generasi penerus dengan pemahaman mendalam mengenai Al-Qur'an dan Sunnah.

Sebagai lembaga pendidikan yang beroperasi di wilayah terpencil, informasi yang akurat mengenai profil dan fasilitasnya menjadi krusial bagi masyarakat. Artikel ini akan mengupas tuntas sejarah, lokasi, profil kelembagaan, data santri dan pendidik, serta fasilitas yang tersedia di Pesantren Nurul Hidayah. Kami juga menyajikan bagian Tanya Jawab (FAQ) untuk menjawab pertanyaan umum seputar pesantren ini, menjadikannya sumber informasi terpercaya bagi calon santri, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sejarah Pendirian dan Perkembangan Awal

Perjalanan Pesantren Nurul Hidayah dimulai pada tahun 1983 Masehi, bertepatan dengan 1403 Hijriah. Pendirian pesantren ini merupakan wujud nyata dari komitmen masyarakat dan tokoh agama setempat dalam menyediakan sarana pendidikan Islam yang berkualitas di Kabupaten Halmahera Barat. Sejak awal berdiri, pesantren ini beroperasi di bawah naungan status swasta, menunjukkan kemandiriannya dalam menjalankan roda operasional pendidikan.

Informasi mengenai Akta Pendirian dan Surat Keputusan (SK) Operasional secara rinci mungkin tidak selalu tersedia secara publik, namun tercatat bahwa Nomor SK Institusi pesantren ini diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1999. Hal ini menunjukkan legalitas operasional pesantren yang telah diakui pada masanya. Pesantren Nurul Hidayah diselenggarakan oleh sebuah yayasan yang memiliki dedikasi kuat terhadap pengembangan pendidikan agama Islam, memastikan keberlangsungan program-program pendidikan yang dijalankan.

Lokasi Strategis dan Aksesibilitas Menuju Pesantren

Pesantren Nurul Hidayah berlokasi di Jalan Veteran RT. 07 RW. 02, Desa Bobaneigo, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, dengan kode pos 97752. Alamat ini menempatkan pesantren di jantung aktivitas masyarakat Desa Bobaneigo, memudahkan akses bagi santri yang berasal dari wilayah sekitar.

Kabupaten Halmahera Barat sendiri merupakan salah satu wilayah di Provinsi Maluku Utara yang memiliki karakteristik geografis dan sosial yang unik. Aksesibilitas menuju dan dari pesantren ini akan sangat bergantung pada kondisi infrastruktur transportasi yang tersedia di daerah tersebut, termasuk jaringan jalan dan moda transportasi umum. Bagi calon santri dan orang tua yang berencana mengunjungi atau mendaftarkan diri, disarankan untuk mencari informasi terkini mengenai rute terbaik dan opsi transportasi yang paling efisien.

Profil Kelembagaan yang Mendalam

Memahami profil kelembagaan sebuah institusi pendidikan adalah langkah awal yang penting sebelum membuat keputusan. Berikut adalah rincian profil Pesantren Nurul Hidayah:

  • Nama Lembaga: Pesantren Nurul Hidayah
  • Jenis Lembaga: Pondok Pesantren (Pontren)
  • Kategori: Pontren - Kitab Kuning Pondok Pesantren PSP
  • Status: Swasta
  • NSM (Nomor Statistik Madrasah): 510082010005. Nomor ini menjadi identifikasi unik pesantren di tingkat nasional.
  • NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional): -. Data NPSN tidak tersedia pada catatan yang diberikan, namun NSM tetap valid untuk identifikasi pendidikan Islam.
  • NPWP: 0. Menunjukkan bahwa pesantren ini belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak yang terdaftar secara resmi, atau data tersebut belum diinput.
  • Akreditasi: Belum Akreditasi. Status ini mengindikasikan bahwa pesantren masih dalam proses atau menunggu penilaian akreditasi dari badan yang berwenang.
  • SK Institusi: Diberikan pada tanggal 01 Januari 1999. Tanggal ini menandai pengakuan resmi atau perpanjangan izin operasional pesantren.

Keberadaan yayasan penyelenggara menunjukkan adanya struktur organisasi yang mengelola dan mengembangkan pesantren secara berkelanjutan.

Analisis Statistik Santri dan Tenaga Pendidik

Statistik Santri Periode 2024/2025 (Genap)

Data terkini untuk tahun ajaran 2024/2025 (semester genap) menunjukkan situasi unik terkait jumlah santri di Pesantren Nurul Hidayah:

  • Jumlah Santri Putra: 0 orang
  • Jumlah Santri Putri: 0 orang
  • Total Santri: 0 orang

Situasi nol santri ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk periode pendaftaran yang belum dibuka, penyesuaian data, atau status operasional pesantren yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Informasi ini sangat penting bagi calon pendaftar untuk mengetahui kapasitas dan kondisi penerimaan santri saat ini.

Tenaga Pendidik dan Kependidikan (GTK)

Jumlah tenaga pendidik dan kependidikan (GTK) di Pesantren Nurul Hidayah tercatat 0 orang secara keseluruhan. Ini berarti pada periode data ini, tidak ada guru atau staf administrasi yang terdaftar. Ketiadaan GTK ini menjadi catatan penting yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut serius dari pihak yayasan penyelenggara maupun pemerintah daerah untuk memastikan keberlangsungan pendidikan di pesantren ini.

Informasi lebih rinci mengenai kualifikasi pendidikan para pendidik (seperti tingkat S1, S2, S3, atau di bawah S1) juga tidak tersedia, sejalan dengan jumlah GTK yang tercatat nihil.

Fasilitas dan Sarana Prasarana Pendukung

Lahan dan Lingkungan Pesantren

  • Luas Total Lahan: 0 m². Data mengenai luas lahan yang dimiliki pesantren belum tersedia, yang mungkin mengindikasikan bahwa lahan tersebut merupakan aset yayasan atau belum terdata secara spesifik.

Pesantren Nurul Hidayah, berdasarkan data yang tersedia, menghadapi tantangan signifikan dalam hal ketersediaan fasilitas fisik yang memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Berikut rinciannya:

Fasilitas Pembelajaran Kunci

  • Ruang Kelas: Total 0 ruangan. Ketiadaan ruang kelas formal sangat membatasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
  • Ruang Perpustakaan: Total 0 ruangan. Perpustakaan adalah sumber ilmu penting, dan ketiadaannya membatasi akses santri terhadap referensi bacaan.
  • Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah): Total 0 ruangan. Fasilitas kesehatan dasar sangat penting, terutama di lingkungan pesantren.
  • Masjid/Musholla: Total 0 ruangan. Sarana ibadah merupakan jantung kehidupan pesantren, dan ketiadaan ruang khusus menjadi kendala signifikan.
  • Gedung/Ruang Olahraga: Total 0 ruangan. Aktivitas fisik penting untuk kesehatan santri, namun fasilitas ini belum tersedia.
  • Laboratorium: Total 0 ruangan. Ketiadaan laboratorium membatasi kegiatan praktikum, terutama untuk mata pelajaran sains.

Utilitas Esensial

  • Listrik: Tidak Ada. Ketiadaan pasokan listrik menjadi kendala besar dalam operasional sehari-hari dan penggunaan teknologi.
  • Internet: Tidak Ada. Akses internet sangat krusial di era digital untuk pembelajaran daring, riset, dan komunikasi.

Kondisi fasilitas yang minim ini menunjukkan bahwa Pesantren Nurul Hidayah memerlukan intervensi dan dukungan besar dari berbagai pihak untuk dapat menyediakan lingkungan belajar yang layak bagi santri.

Kontak dan Informasi Lebih Lanjut

Untuk keperluan komunikasi dan informasi lebih lanjut mengenai Pesantren Nurul Hidayah, detail kontak yang tersedia saat ini adalah:

  • Telepon: - (Tidak Tersedia)
  • Email: - (Tidak Tersedia)
  • Website: - (Tidak Tersedia)

Keterbatasan informasi kontak ini seringkali menjadi tantangan bagi pihak yang ingin berinteraksi dengan pesantren. Disarankan untuk mencoba mencari informasi melalui kontak yayasan penyelenggara atau melalui dinas terkait di tingkat Kabupaten Halmahera Barat.

Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar Pesantren Nurul Hidayah

Bagaimana cara mendaftar di Pesantren Nurul Hidayah?

Mengingat data penerimaan santri saat ini menunjukkan angka nol dan ketersediaan fasilitas yang minim, proses pendaftaran mungkin memerlukan konfirmasi langsung. Calon santri dan orang tua disarankan untuk mencoba menghubungi pihak yayasan penyelenggara atau mencari informasi melalui dinas pendidikan atau keagamaan setempat di Halmahera Barat untuk mendapatkan panduan terbaru mengenai prosedur pendaftaran, jika ada.

Berapa jumlah santri yang terdaftar di Pesantren Nurul Hidayah saat ini?

Berdasarkan data yang tercatat untuk tahun ajaran 2024/2025 semester genap, jumlah santri di Pesantren Nurul Hidayah adalah 0 (nol) baik untuk santri putra maupun putri. Situasi ini mungkin perlu diklarifikasi lebih lanjut dengan pihak pesantren atau yayasan penyelenggara.

Fasilitas belajar dan penunjang apa saja yang tersedia di Pesantren Nurul Hidayah?

Menurut data yang tersedia, Pesantren Nurul Hidayah tercatat memiliki 0 ruangan untuk kelas, perpustakaan, UKS, masjid/musholla, ruang olahraga, dan laboratorium. Pesantren ini juga dilaporkan tidak memiliki akses listrik maupun koneksi internet. Kondisi ini menunjukkan tantangan besar dalam penyediaan fasilitas pembelajaran dan pendukung kegiatan santri.

Di mana persisnya lokasi Pesantren Nurul Hidayah?

Pesantren Nurul Hidayah berlokasi di Jalan Veteran RT. 07 RW. 02, Desa Bobaneigo, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, dengan kode pos 97752.

Apakah Pesantren Nurul Hidayah sudah memiliki status akreditasi?

Saat ini, Pesantren Nurul Hidayah masih berstatus "Belum Akreditasi". Artinya, pesantren ini belum melalui proses penilaian formal dari badan akreditasi pendidikan untuk mendapatkan pengakuan resmi atas kualitasnya.

Kapan Pesantren Nurul Hidayah pertama kali didirikan?

Pesantren Nurul Hidayah didirikan pada tahun 1983 Masehi, yang setara dengan tahun 1403 Hijriah. Pendirian ini menandai dimulainya peran pesantren dalam memberikan pendidikan agama Islam di wilayah tersebut.

Siapa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pesantren Nurul Hidayah?

Pesantren Nurul Hidayah diselenggarakan oleh sebuah yayasan. Yayasan inilah yang memiliki peran utama dalam pengelolaan, pengembangan, dan keberlangsungan operasional pesantren.

Tantangan dan Prospek Pengembangan

Pesantren Nurul Hidayah menghadapi tantangan fundamental terkait ketiadaan santri, guru, dan fasilitas dasar seperti listrik dan internet. Hal ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan intervensi dari pemerintah daerah, yayasan penyelenggara, dan masyarakat luas. Pengembangan ke depan perlu fokus pada:

  1. Rekrutmen Santri dan Guru: Mengembangkan strategi promosi dan rekrutmen yang efektif untuk menarik santri dan guru berkualitas.
  2. Pemenuhan Fasilitas Dasar: Mengupayakan penyediaan akses listrik, air bersih, dan konektivitas internet.
  3. Pembangunan Infrastruktur: Membangun atau merenovasi ruang kelas, perpustakaan, dan fasilitas pendukung lainnya.
  4. Pengajuan Akreditasi: Mempersiapkan pesantren untuk proses akreditasi guna mendapatkan pengakuan formal.

Dukungan dari berbagai pihak sangat krusial agar Pesantren Nurul Hidayah dapat kembali menjadi pusat pendidikan Islam yang aktif dan memberikan kontribusi berarti bagi masyarakat Maluku Utara.

Jika Anda memiliki informasi lebih lanjut atau ingin memberikan dukungan, silakan hubungi pihak yayasan penyelenggara.