NURUL MUHIBBIN
Institution ID: 412348
Basic Information
Status: swasta
Affiliation: Mandiri
Address: KEMUJA
Sub District:
District: MENDO BARAT
City: BANGKA
Website: https://www.ppnurulmuhibbin.simplesite.com
Email: rikisunarya12@gmail.com
Statistics
20
Total Students
5
Total Teachers
0
Classrooms
About
Pondok Pesantren Nurul Muhibbin: Profil Lengkap dan Informasi Penting
Pondok Pesantren Nurul Muhibbin merupakan lembaga pendidikan Islam terkemuka yang berlokasi di Desa KemUJA, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Didirikan pada tahun 1999 Masehi (1419 Hijriah), pesantren swasta ini berfokus pada pendidikan berbasis Kitab Kuning dan beroperasi secara mandiri di bawah naungan yayasan.
Dengan jumlah santri putra dan tenaga pendidik yang berdedikasi, Pondok Pesantren Nurul Muhibbin berkomitmen untuk membentuk generasi Islami yang berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan. Artikel ini akan mengupas tuntas sejarah, identitas, lokasi, profil kelembagaan, data santri dan pendidik, fasilitas, serta kontak penting dari pesantren ini.
Mengenal Sejarah dan Identitas Pondok Pesantren Nurul Muhibbin
Pondok Pesantren Nurul Muhibbin memiliki akar sejarah yang kuat sejak didirikan pada tahun 1999 Masehi, bertepatan dengan 1419 Hijriah. Status kelembagaannya adalah swasta, yang menegaskan kemandiriannya dalam operasional dan pengembangan pendidikan. Pesantren ini mendapatkan Nomor Statistik Madrasah (NSM) 510019010006, sebuah identifikasi penting yang menunjukkan legalitas dan pengakuan resmi dari Kementerian Agama.
Dokumen operasional pesantren, yang mencakup SK Operasional dengan nomor 510019010006, diterbitkan pada tanggal 23 Februari 2009. Hal ini menunjukkan bahwa pesantren telah melalui proses administrasi yang diperlukan untuk menjalankan kegiatannya. Dikelola oleh sebuah yayasan, Pondok Pesantren Nurul Muhibbin mengedepankan afiliasi mandiri, yang berarti yayasan pengelola menjalankan operasionalnya tanpa ketergantungan pada pihak eksternal yang spesifik.
Fokus utama pesantren ini adalah pada pengajaran Kitab Kuning, yang merupakan ciri khas pesantren tradisional dalam mendalami ajaran Islam melalui teks-teks klasik. Model pendidikan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang Fiqih, Tafsir, Hadis, dan ilmu-ilmu keislaman lainnya.
Lokasi Strategis dan Aksesibilitas di Bangka Belitung
Pondok Pesantren Nurul Muhibbin berlokasi strategis di KEMUJA RT 1 RW 1, Kecamatan MENDO BARAT, Kabupaten BANGKA, Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, dengan Kode Pos 33173. Lokasi ini berada di wilayah yang cenderung datar dan berpotensi agraris, memberikan suasana yang kondusif untuk kegiatan belajar mengajar yang fokus.
Aksesibilitas menuju pesantren dapat ditempuh melalui jalur darat di wilayah Bangka. Kecamatan Mendo Barat sendiri merupakan salah satu area di Kabupaten Bangka yang terus berkembang, namun tetap mempertahankan nuansa pedesaan yang tenang. Keberadaan pesantren di lokasi ini diharapkan dapat memberikan akses pendidikan agama yang berkualitas bagi masyarakat sekitar, serta menjadi pusat pembelajaran Islam bagi santri dari berbagai daerah.
Mengapa Lokasi Ini Penting?
- Lingkungan Kondusif: Suasana pedesaan membantu santri untuk lebih fokus pada pembelajaran.
- Aksesibilitas Lokal: Memudahkan masyarakat sekitar untuk berinteraksi dengan pihak pesantren.
- Potensi Pengembangan: Lokasi yang tenang memungkinkan pengembangan fasilitas dan kegiatan pesantren di masa depan.
Profil Kelembagaan yang Jelas
Memahami profil kelembagaan Pondok Pesantren Nurul Muhibbin krusial bagi calon santri, orang tua, dan pihak yang berkepentingan. Berikut rinciannya:
- Jenis Lembaga: Pondok Pesantren (Pontren) ini secara spesifik dikategorikan sebagai lembaga yang mendalami Kitab Kuning.
- Status: Pesantren ini berstatus Swasta, yang berarti pengelolaannya dilakukan oleh yayasan secara mandiri.
- NSM (Nomor Statistik Madrasah): 510019010006. NSM ini merupakan identitas unik lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
- Akreditasi: Saat ini, Pondok Pesantren Nurul Muhibbin berstatus Belum Akreditasi. Proses akreditasi merupakan tahapan penting untuk standar kualitas pendidikan yang akan terus diupayakan.
- SK Operasional: Nomor 510019010006, diterbitkan pada tanggal 23 Februari 2009. Surat Keputusan ini mengesahkan operasional pesantren.
- Afiliasi: Pesantren ini menganut afiliasi Mandiri, menegaskan kemandiriannya dalam pengelolaan dan operasional.
Informasi ini memberikan gambaran yang jelas mengenai dasar hukum dan operasional pesantren, serta jenis pendidikan yang ditawarkan.
Statistik Santri dan Dedikasi Tenaga Pendidik
Pondok Pesantren Nurul Muhibbin saat ini menaungi 20 santri untuk tahun ajaran 2024/2025 Genap. Mayoritas santri adalah putra, dengan rincian 20 orang santri putra dan 0 orang santri putri. Hal ini menunjukkan fokus pesantren pada penerimaan santri laki-laki.
Keberhasilan pendidikan di pesantren tidak lepas dari peran vital tenaga pendidik. Pondok Pesantren Nurul Muhibbin didukung oleh 5 orang tenaga pendidik (Guru dan Tenaga Kependidikan - GTK). Dedikasi mereka sangat penting dalam membimbing dan mendidik para santri.
Kualifikasi Pendidik yang Mendukung
Meskipun data rinci mengenai kualifikasi pendidikan para pendidik (di bawah S1, S1, S2, S3) belum sepenuhnya tersedia, informasi penting yang dapat diidentifikasi adalah bahwa dari 5 orang tenaga pendidik, 5 orang di antaranya adalah tenaga non-PNS. Hal ini kembali menegaskan status swasta dan kemandirian pesantren dalam merekrut sumber daya manusianya. Fokusnya adalah pada kemampuan dan komitmen mereka dalam menjalankan kurikulum pesantren, terutama dalam pengajaran Kitab Kuning.
Fasilitas dan Sarana Prasarana: Potensi dan Keterbatasan
Setiap lembaga pendidikan memiliki sarana prasarana yang mendukung kegiatan belajar. Berikut adalah gambaran fasilitas di Pondok Pesantren Nurul Muhibbin:
Lahan
Luas total lahan yang dimiliki pesantren saat ini datanya belum tersedia. Lahan merupakan aset penting untuk pengembangan fasilitas di masa depan.
Fasilitas Pembelajaran
Fasilitas pembelajaran adalah jantung operasional sebuah pesantren. Namun, data yang tersedia menunjukkan beberapa keterbatasan:
- Ruang Kelas: Terdapat 0 ruangan kelas yang teridentifikasi. Ini mengindikasikan bahwa kegiatan belajar mungkin menggunakan ruangan serbaguna atau belum terdata secara rinci.
- Ruang Perpustakaan: Sama halnya dengan ruang kelas, 0 ruangan perpustakaan terdata. Ketersediaan perpustakaan sangat krusial untuk mendukung riset dan literasi santri.
- Ruang UKS: Terdapat 0 ruangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Kesehatan santri adalah prioritas, sehingga pengadaan fasilitas ini akan sangat bermanfaat.
- Masjid/Musholla: 0 unit masjid atau musholla terdata. Fasilitas ibadah adalah elemen fundamental dalam kehidupan pesantren.
- Gedung/Ruang Olah Raga: 0 unit ruang olah raga terdata. Kegiatan fisik penting untuk kesehatan dan pembentukan karakter.
- Laboratorium: 0 unit laboratorium terdata. Ketiadaan laboratorium menunjukkan fokus pesantren pada kajian kitab klasik.
Utilitas Penunjang
- Sumber Listrik: Data menunjukkan Tidak Ada sumber listrik yang terdeteksi. Hal ini menjadi tantangan operasional yang signifikan.
- Akses Internet: Pesantren ini dilaporkan Tidak Ada akses internet. Ketiadaan internet membatasi akses informasi digital bagi santri dan pengajar.
Keterbatasan fasilitas ini, terutama terkait utilitas, menunjukkan area yang memerlukan perhatian dan pengembangan lebih lanjut agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan optimal dan sesuai standar.
Cara Menghubungi dan Informasi Kontak
Untuk segala keperluan informasi, pendaftaran, atau kolaborasi, Pondok Pesantren Nurul Muhibbin dapat dihubungi melalui beberapa kanal:
- Telepon: 0821814447811
- Email: rikisunarya12@gmail.com
- Website: www.ppnurulmuhibbin.simplesite.com
Informasi kontak ini sangat penting bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang program pendidikan, proses penerimaan santri, atau potensi kerjasama dengan pesantren.
Pertanyaan Umum (FAQ) Pondok Pesantren Nurul Muhibbin
1. Bagaimana prosedur pendaftaran santri baru di Pondok Pesantren Nurul Muhibbin?
Untuk detail mengenai proses pendaftaran santri baru, calon pendaftar sangat disarankan untuk menghubungi pihak Pondok Pesantren Nurul Muhibbin secara langsung. Anda dapat menghubungi mereka melalui nomor telepon 0821814447811 atau mengirimkan email ke rikisunarya12@gmail.com. Kunjungan ke website pesantren di www.ppnurulmuhibbin.simplesite.com juga dapat memberikan informasi awal yang relevan.
2. Berapa jumlah santri yang saat ini menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Nurul Muhibbin?
Pada tahun ajaran 2024/2025 Genap, Pondok Pesantren Nurul Muhibbin melayani total 20 santri. Seluruh santri yang terdaftar saat ini adalah santri putra.
3. Apa saja fasilitas utama yang telah tersedia di Pondok Pesantren Nurul Muhibbin?
Berdasarkan data yang tersedia, Pondok Pesantren Nurul Muhibbin memiliki 5 orang tenaga pendidik yang berdedikasi. Namun, detail mengenai fasilitas fisik seperti ruang kelas, perpustakaan, UKS, masjid/musholla, ruang olahraga, atau laboratorium tidak terdata secara rinci dalam informasi ini. Ketersediaan utilitas seperti listrik dan akses internet juga dilaporkan belum ada. Oleh karena itu, disarankan untuk menanyakan langsung kepada pihak pesantren mengenai fasilitas operasional saat ini.
4. Di manakah lokasi Pondok Pesantren Nurul Muhibbin berada?
Pondok Pesantren Nurul Muhibbin berlokasi di Desa KemUJA, Kecamatan MENDO BARAT, Kabupaten BANGKA, Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, dengan Kode Pos 33173. Lokasi ini berada di wilayah daratan Bangka.
5. Apakah Pondok Pesantren Nurul Muhibbin sudah memiliki status akreditasi resmi?
Berdasarkan data yang ada, Pondok Pesantren Nurul Muhibbin saat ini masih berstatus Belum Akreditasi. Proses menuju akreditasi merupakan langkah penting dalam pengembangan kualitas pendidikan pesantren.
6. Informasi apa saja yang tersedia mengenai tenaga pendidik di pesantren ini?
Pondok Pesantren Nurul Muhibbin didukung oleh total 5 orang tenaga pendidik (Guru dan Tenaga Kependidikan). Dari jumlah tersebut, seluruhnya adalah tenaga non-PNS. Data spesifik mengenai kualifikasi pendidikan formal mereka (seperti S1, S2, S3) tidak dirinci lebih lanjut dalam informasi yang tersedia.