Cari Pesantren

PONDOK PESANTREN AL MUJAHIDIN

Institution ID: 334755

Basic Information

Status: swasta

Affiliation: Nahdlatul Ulama

Address: Jalan Tidar Desa Ahuhu Kecamatan Meluhu

Sub District: ABUHU

District: MELUHU

City: KONAWE

Website: Not available

Email: almujahidin.pontren@gmail.com

Statistics

38

Total Students

8

Total Teachers

1

Classrooms

About

Mengenal Pondok Pesantren Al Mujahidin: Pusat Pendidikan Islam di Meluhu, Konawe

Pondok Pesantren Al Mujahidin merupakan lembaga pendidikan Islam terkemuka yang berlokasi strategis di Jalan Tidar Desa Ahuhu, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Berdiri sejak tahun 1999 M / 1420 H, pesantren yang berstatus swasta ini didedikasikan untuk mengajarkan ilmu agama Islam, khususnya dalam tradisi 'Kitab Kuning', di bawah naungan Yayasan PONDOK PESANTREN AL MUJAHIDIN yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama.

Sejarah Singkat dan Filosofi Pondok Pesantren Al Mujahidin

Didirikan pada 1999 M / 1420 H, Pondok Pesantren Al Mujahidin memiliki sejarah panjang dalam memberikan kontribusi pada pengembangan pendidikan Islam di wilayah Konawe. Lembaga ini memperoleh legalitas operasionalnya melalui Surat Keputusan (SK) Operasional Nomor 1087 tertanggal 31 Mei 2021, menegaskan komitmennya terhadap standar pendidikan yang diakui. Dengan akta pendirian nomor 03, pesantren ini beroperasi di bawah payung hukum yang jelas. Keberadaan yayasan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama menandakan penjunjung tinggi nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah dan tradisi keilmuan Islam yang kaya.

Komitmen Terhadap Kitab Kuning

Fokus utama Pondok Pesantren Al Mujahidin pada pengajaran 'Kitab Kuning' mencerminkan dedikasinya untuk melestarikan dan menyebarkan pemahaman mendalam mengenai teks-teks klasik dalam Islam. Pendekatan ini membekali santri dengan kemampuan interpretasi yang kuat dan pemahaman otentik ajaran Islam, mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang berilmu dan berakhlak mulia.

Lokasi Strategis dan Lingkungan Pondok Pesantren Al Mujahidin

Alamat Lengkap: Jalan Tidar Desa Ahuhu, RT 6 RW 3, Kelurahan Abuho, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan kode pos 93472.

Pondok Pesantren Al Mujahidin berlokasi di lingkungan yang asri dan kondusif untuk belajar, tepatnya di Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe. Lokasinya yang berada di dataran rendah sangat mendukung potensi agribisnis di sekitarnya, menciptakan suasana belajar yang harmonis dengan alam.

Aksesibilitas Wilayah

Jarak pesantren ke pusat Kecamatan Meluhu diperkirakan antara 1 hingga 10 Km, memastikan aksesibilitas yang memadai bagi santri, orang tua, dan staf pengajar. Sementara itu, jarak ke pusat kota Kabupaten Konawe berkisar antara 31-50 Km, dan ke ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara juga berada dalam rentang yang sama. Hal ini menjadikan Pondok Pesantren Al Mujahidin mudah dijangkau namun tetap berada di lingkungan yang tenang dan fokus.

Profil Kelembagaan Pondok Pesantren Al Mujahidin

Berikut adalah detail profil kelembagaan Pondok Pesantren Al Mujahidin:

  • Jenis Lembaga: Pondok Pesantren
  • Kategori Pendidikan: Pondok Pesantren - Kitab Kuning
  • Status Kepemilikan: Swasta
  • Nomor Statistik Madrasah (NSM): 510074020032
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 95.311.663.9-811.000
  • Akreditasi: Saat ini, pesantren ini masih dalam proses menuju akreditasi.
  • Nomor Surat Keputusan (SK) Operasional: 1087
  • Tanggal Dikeluarkan SK Operasional: 31 Mei 2021

Kuantitas Santri dan Kualitas Pendidik di Al Mujahidin

Data Santri

Pondok Pesantren Al Mujahidin saat ini membina 38 orang santri. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Total Santri: 38 orang
    • Santri Putra: 21 orang
    • Santri Putri: 17 orang

Seluruh santri yang terdaftar aktif mengikuti kegiatan pembelajaran dan pengajian di pesantren.

Tenaga Pendidik dan Kualifikasi

Pesantren ini didukung oleh 8 orang tenaga pendidik (guru dan staf kependidikan) yang berdedikasi.

Latar Belakang Pendidikan Pendidik

  • Lulusan S1 (Sarjana): 5 orang
  • Lulusan Diploma/SMA (Di bawah S1): 3 orang
  • Lulusan S2 (Magister): 0 orang
  • Lulusan S3 (Doktor): 0 orang

Mayoritas pendidik memiliki kualifikasi sarjana, menunjukkan komitmen pesantren terhadap kualitas pengajaran.

Status Kepegawaian

  • Guru Tetap Yayasan (GTY): 8 orang (termasuk staf non-PNS yang berdedikasi)
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS): 0 orang
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): 0 orang

Fasilitas Pendukung Pembelajaran dan Sarana Prasarana

Luas Lahan Pesantren

  • Luas Total Lahan: 1.000 m²

Lahan ini dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan kehidupan santri.

Fasilitas Pembelajaran Utama

Pondok Pesantren Al Mujahidin menyediakan fasilitas esensial untuk menunjang proses pendidikan:

Ruang Kelas

  • Jumlah Ruang Kelas: 1 ruangan
  • Kondisi Ruangan: 1 ruangan dalam kondisi rusak ringan, yang diharapkan dapat segera diperbaiki.

Fasilitas Lainnya

Saat ini, beberapa fasilitas pendukung seperti perpustakaan, ruang Unit Kesehatan Santri (UKS), masjid/musholla, gedung/ruang olahraga, dan laboratorium belum tersedia. Pengelola pesantren terus berupaya untuk mengembangkan dan melengkapi sarana prasarana di masa mendatang.

Utilitas Pesantren

  • Sumber Listrik: Tersedia, memastikan kelancaran aktivitas operasional.
  • Akses Internet: Belum tersedia, yang menjadi salah satu area pengembangan potensial.

Informasi Kontak dan Cara Menghubungi

Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, atau minat untuk berkontribusi, Anda dapat menghubungi Pondok Pesantren Al Mujahidin melalui:

Informasi Keuangan dan Administrasi

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 95.311.663.9-811.000
  • Bank Pengelola Keuangan: BANK SULTRA
  • Nomor Rekening: 24402010035458
  • Atas Nama Rekening: PONDOK PESANTREN AL MUJAHIDIN

Tanya Jawab Umum (FAQ) Seputar Pondok Pesantren Al Mujahidin

1. Bagaimana proses pendaftaran santri baru di Pondok Pesantren Al Mujahidin?

Untuk mendapatkan informasi detail mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan, dan jadwal penerimaan santri baru, calon santri beserta orang tua dipersilakan menghubungi narahubung pesantren di nomor telepon 081341758223 atau melalui email resmi di almujahidin.pontren@gmail.com. Kami siap membantu Anda.

2. Berapa jumlah total santri yang saat ini menempuh pendidikan di Al Mujahidin?

Pondok Pesantren Al Mujahidin saat ini memiliki total 38 santri. Pembagiannya terdiri dari 21 santri putra dan 17 santri putri, yang semuanya aktif mengikuti kegiatan keagamaan dan pembelajaran di pesantren.

3. Fasilitas apa saja yang tersedia untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di pesantren ini?

Fasilitas utama yang tersedia saat ini adalah satu ruang kelas, meskipun dalam kondisi rusak ringan. Luas lahan pesantren adalah 1.000 m². Kami terus berupaya untuk mengembangkan fasilitas lain demi kenyamanan dan kemajuan santri.

4. Di mana persisnya lokasi Pondok Pesantren Al Mujahidin?

Pesantren ini berlokasi di Jalan Tidar Desa Ahuhu, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Lokasinya mudah diakses dari pusat kecamatan.

5. Apakah Pondok Pesantren Al Mujahidin sudah memiliki izin resmi dari pemerintah atau terakreditasi?

Pesantren ini memiliki SK Operasional Nomor 1087 tertanggal 31 Mei 2021 dan akta pendirian nomor 03. Namun, berdasarkan data yang tercatat, Pondok Pesantren Al Mujahidin belum terakreditasi. Proses menuju akreditasi sedang diupayakan.

6. Siapa lembaga atau yayasan yang menaungi Pondok Pesantren Al Mujahidin?

Pondok Pesantren Al Mujahidin dikelola oleh Yayasan PONDOK PESANTREN AL MUJAHIDIN. Yayasan ini memiliki afiliasi yang kuat dengan Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di Indonesia, yang menjadi landasan moral dan keilmuan pesantren.

7. Apa saja program unggulan atau fokus pendidikan di Al Mujahidin?

Fokus utama pendidikan di Pondok Pesantren Al Mujahidin adalah pada pengajaran 'Kitab Kuning'. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai teks-teks klasik Islam, membekali santri dengan ilmu agama yang komprehensif dan berhaluan ahlussunnah wal jama'ah.

8. Bagaimana cara memberikan donasi atau dukungan untuk pengembangan Pondok Pesantren Al Mujahidin?

Kami sangat menghargai setiap bentuk dukungan. Donasi dapat disalurkan melalui rekening Bank Sultra Nomor 24402010035458 atas nama PONDOK PESANTREN AL MUJAHIDIN. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebutuhan spesifik, silakan hubungi nomor telepon yang tertera.