Cari Pesantren

PONDOK PESANTREN AL WAFI

Institution ID: 206739

Basic Information

Status: swasta

Affiliation: Nahdlatul Ulama

Address: JL. AMS DARUSSA'ADAH TALANG SUBUR

Sub District:

District: TANAH ABANG

City: PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR

Website: Not available

Email: pondokalwafi@gmail.com

Statistics

71

Total Students

3

Total Teachers

0

Classrooms

About

Pondok Pesantren Al Wafi: Profil Lengkap

Pondok Pesantren Al Wafi merupakan lembaga pendidikan Islam swasta yang berlokasi strategis di JL. AMS DARUSSA'ADAH TALANG SUBUR, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Sejak didirikan pada tahun 2018 (1440 H), pesantren ini telah berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan berbasis kitab kuning, sejalan dengan amanat Nahdlatul Ulama, dan dikelola secara profesional oleh Yayasan AL WAFI.

Dengan fokus pada pembentukan karakter santri yang religius dan berilmu, Pondok Pesantren Al Wafi hadir sebagai pilihan utama bagi masyarakat yang mencari pendidikan Islam berkualitas di wilayah Sumatera Selatan. Artikel ini akan mengupas tuntas profil lembaga, termasuk sejarah pendirian, data santri dan pendidik, fasilitas, hingga cara menghubungi pesantren.

Sejarah Singkat dan Visi Pondok Pesantren Al Wafi

Pondok Pesantren Al Wafi didirikan pada tahun 2018 Masehi, bertepatan dengan tahun 1440 Hijriah. Pendirian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan lembaga pendidikan Islam yang dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai ajaran Islam melalui kajian kitab kuning. Pesantren ini berstatus swasta, yang menunjukkan kemandirian dalam operasional dan pengembangan kurikulumnya. Dikelola oleh Yayasan AL WAFI, lembaga ini berupaya menjaga standar pendidikan yang tinggi dan keberlanjutan program-programnya.

Afilisiasi dengan Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan komitmen pesantren dalam menerapkan nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah, yang moderat dan toleran. Visi Pondok Pesantren Al Wafi adalah mencetak generasi ulama dan cendekiawan Muslim yang berakhlakul karimah, berilmu amaliah, dan berwawasan global. Melalui pendidikan yang berpusat pada kitab kuning, santri diharapkan mampu menggali sumber-sumber ajaran Islam secara otentik dan mendalam.

Dokumen legalitas operasional pesantren mencakup Akta Pendirian Nomor 0014, Surat Keputusan (SK) Operasional Nomor 0014 tertanggal 16 Oktober 2020, dan Nomor Statistik Madrasah (NSM) 510016120024. Data ini penting untuk memastikan bahwa pesantren beroperasi secara sah dan terdaftar.

Profil Lokasi dan Aksesibilitas Geografis

Pondok Pesantren Al Wafi berlokasi di JL. AMS DARUSSA'ADAH TALANG SUBUR RT 3 RW 1, Kecamatan Tanah Abang. Lokasi ini berada di dalam wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan. Penukal Abab Lematang Ilir sendiri merupakan kabupaten yang tergolong baru di Sumatera Selatan, yang terus berkembang dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan.

Kecamatan Tanah Abang, tempat pesantren ini berada, memiliki karakteristik geografis yang umumnya merupakan dataran rendah. Aksesibilitas menuju pesantren ini relatif mudah melalui jalur darat, yang merupakan sarana transportasi utama di wilayah tersebut. Keberadaan pesantren di lokasi yang tenang dan jauh dari hiruk pikuk perkotaan diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para santri untuk fokus pada studi keagamaan mereka.

Informasi mengenai website resmi belum tersedia, namun pesantren ini aktif menjalin komunikasi melalui nomor telepon dan email yang disediakan, memastikan informasi dapat diakses oleh publik.

Rincian Kelembagaan dan Status Operasional

Pondok Pesantren Al Wafi dikategorikan sebagai Pontren - Kitab Kuning, yang mengkhususkan diri pada pengajaran dan pendalaman literatur keagamaan klasik. Statusnya sebagai swasta memberikannya fleksibilitas dalam pengembangan program pendidikan, namun tetap berpegang pada regulasi pendidikan yang berlaku.

Nomor Statistik Madrasah (NSM) 510016120024 adalah identifikasi unik yang penting dalam sistem data pendidikan Islam di Indonesia. Meskipun tercatat sebagai "Belum Akreditasi", ini adalah status umum bagi banyak lembaga pendidikan baru atau yang fokus pada niche tertentu. Akreditasi adalah proses berkelanjutan yang akan menjadi fokus pengembangan di masa depan.

Penyelenggara utama lembaga ini adalah Yayasan AL WAFI, yang bertanggung jawab atas pengelolaan administratif, finansial, dan pengembangan strategis pesantren. SK Operasional Nomor 0014 tertanggal 16 Oktober 2020 mengukuhkan status resmi operasional pesantren, memberikan dasar hukum untuk seluruh kegiatan pembelajaran dan administrasi yang dijalankan.

Data Santri dan Kualitas Tenaga Pendidik

Jumlah dan Komposisi Santri

Pondok Pesantren Al Wafi saat ini menampung 71 santri. Komposisi santri terbagi antara santri putra dan putri. Terdapat 38 santri putra dan 33 santri putri. Data ini menunjukkan keseimbangan gender dalam penerimaan santri, yang merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang inklusif. Jumlah santri yang relatif stabil ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan yang ditawarkan.

Tenaga Pendidik dan Kualifikasi

Untuk mendukung proses pembelajaran, Pondok Pesantren Al Wafi didukung oleh tim pengajar yang terdiri dari 3 orang guru dan tenaga kependidikan. Komposisi ini mencakup 2 tenaga pendidik putra dan 1 tenaga pendidik putri. Meskipun jumlahnya belum banyak, kualitas dan dedikasi para pendidik menjadi kunci utama dalam keberhasilan pendidikan di pesantren.

Saat ini, data menunjukkan bahwa seluruh tenaga pendidik yang terdaftar memiliki kualifikasi pendidikan di bawah S2, yaitu tidak ada yang berstatus S1, S2, maupun S3 terdaftar. Mayoritas atau seluruh tenaga pendidik masuk dalam kategori "Di bawah S1 (Diploma/SMA)" atau datanya belum terperinci. Pengembangan kualifikasi pendidik akan menjadi area fokus penting untuk meningkatkan standar pendidikan di masa mendatang.

Fasilitas dan Sarana Prasarana Pendukung

Lahan dan Ruang Belajar

Berdasarkan data yang tersedia, luas total lahan yang dimanfaatkan oleh Pondok Pesantren Al Wafi tercatat 0 m². Hal ini mengindikasikan bahwa pesantren mungkin beroperasi di dalam bangunan yang sudah ada atau menggunakan fasilitas bersama. Keterbatasan lahan ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan fasilitas fisik di masa depan.

Fasilitas pembelajaran yang tercatat juga menunjukkan kondisi yang perlu menjadi perhatian. Saat ini, 0 ruang kelas terdata, yang berarti pembelajaran mungkin dilakukan di tempat lain atau menggunakan metode pengajaran yang tidak memerlukan ruang kelas formal. Begitu pula, 0 ruangan perpustakaan, 0 ruangan UKS, 0 ruangan Masjid/Musholla, 0 gedung/ruang olah raga, dan 0 laboratorium tercatat. Kondisi ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk pembangunan dan pengadaan sarana prasarana standar pesantren.

Utilitas dan Keterhubungan

Dalam hal utilitas, pesantren melaporkan tidak adanya sumber listrik permanen dan akses internet. Ketiadaan fasilitas dasar ini menjadi hambatan signifikan dalam penerapan metode pembelajaran modern dan komunikasi.

Kontak dan Informasi Lengkap

Untuk informasi lebih lanjut, pendaftaran, atau keperluan administratif lainnya, Pondok Pesantren Al Wafi dapat dihubungi melalui:

Saat ini, informasi mengenai website resmi belum tersedia. Namun, kontak langsung melalui telepon dan email merupakan cara paling efektif untuk berkomunikasi dengan pihak pesantren.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Bagaimana prosedur pendaftaran santri baru di Pondok Pesantren Al Wafi?

Calon santri dan orang tua dapat memperoleh informasi lengkap mengenai prosedur pendaftaran dengan menghubungi langsung nomor telepon pesantren di 081368353630 atau melalui email pondokalwafi@gmail.com. Pihak pesantren akan memberikan panduan langkah demi langkah.

Berapa total santri yang saat ini menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al Wafi?

Saat ini, Pondok Pesantren Al Wafi menaungi total 71 santri. Rinciannya adalah 38 santri putra dan 33 santri putri.

Apakah Pondok Pesantren Al Wafi memiliki fasilitas pembelajaran seperti ruang kelas atau perpustakaan?

Berdasarkan data inventaris yang tercatat, saat ini belum ada ruang kelas, perpustakaan, atau fasilitas belajar standar lainnya yang terdata. Pesantren ini fokus pada pengajian kitab kuning secara tradisional.

Di mana persisnya lokasi Pondok Pesantren Al Wafi?

Pesantren ini berlokasi di JL. AMS DARUSSA'ADAH TALANG SUBUR, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Bagaimana status akreditasi Pondok Pesantren Al Wafi?

Pondok Pesantren Al Wafi saat ini berstatus "Belum Akreditasi". Proses akreditasi merupakan bagian dari pengembangan lembaga di masa depan.

Siapa badan hukum atau yayasan yang menaungi Pondok Pesantren Al Wafi?

Pondok Pesantren Al Wafi diselenggarakan dan dikelola oleh Yayasan AL WAFI, serta memiliki afiliasi dengan organisasi Nahdlatul Ulama.

Kapan SK Operasional Pondok Pesantren Al Wafi diterbitkan?

SK Operasional Pondok Pesantren Al Wafi dengan nomor 0014 diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2020.

Pondok Pesantren Al Wafi terus berupaya memberikan kontribusi terbaik dalam bidang pendidikan Islam di Sumatera Selatan. Dengan dukungan Yayasan AL WAFI dan semangat Nahdlatul Ulama, pesantren ini siap mencetak generasi penerus yang berilmu dan berakhlak mulia. Segera hubungi kami untuk informasi lebih lanjut!