Cari Pesantren

PONDOK PESANTREN LUQMANUL HAKIM

Institution ID: 440337

Basic Information

Status: swasta

Affiliation: None

Address: Jl. Padat Karya No. 3, Desa Ngatabaru

Sub District: NGATABARU

District: SIGI BIROMARU

City: SIGI

Statistics

104

Total Students

13

Total Teachers

4

Classrooms

About

Pondok Pesantren Luqmanul Hakim: Informasi Lengkap di Sigi, Sulawesi Tengah

Pondok Pesantren Luqmanul Hakim di Sigi, Sulawesi Tengah, berdiri sebagai institusi pendidikan keagamaan swasta yang berfokus pada pengajaran Kitab Kuning. Berlokasi strategis di Jl. Padat Karya No. 3, Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, pesantren ini telah menjadi pusat pembelajaran Islam sejak didirikan pada tahun 2017 Masehi (1438 Hijriah). Dikelola oleh Yayasan Pendidikan Luqmanul Hakim Sigi, pesantren ini terus berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi pengembangan pendidikan agama di wilayahnya.

Dengan status swasta dan didukung oleh akta pendirian serta nomor SK operasional yang jelas, Pondok Pesantren Luqmanul Hakim menunjukkan komitmennya terhadap standar kelembagaan. Nomor Statistik Madrasah (NSM) 510272100016 dan NPWP 81.983.661.0-831.000 menegaskan legalitas dan keteraturan administrasi pesantren ini. Bagi Anda yang mencari informasi mendalam mengenai pesantren ini, mari kita jelajahi lebih lanjut profil, data, dan fasilitas yang tersedia.

Sejarah Pendirian dan Identitas Kelembagaan

Pondok Pesantren Luqmanul Hakim didirikan dengan semangat untuk menyebarkan ajaran Islam melalui metode tradisional Kitab Kuning. Sejak awal berdirinya pada tahun 2017 M / 1438 H, pesantren ini telah memiliki visi yang jelas untuk mencetak generasi Islami yang berilmu dan berakhlak mulia. Identitas kelembagaannya diperkuat dengan berbagai dokumen resmi, termasuk:

  • Tahun Berdiri: 2017 M / 1438 H
  • Status Kelembagaan: Swasta
  • Akta Pendirian: Nomor 034019
  • Nomor SK Operasional: 34019, tertanggal 02 Februari 2024
  • Nomor SK Pendirian Lembaga: 34019, tertanggal 01 Januari 1901 (catatan: tanggal ini mungkin perlu diverifikasi ulang jika merujuk pada SK pendirian lembaga secara umum).
  • Penyelenggara: Yayasan Pendidikan Luqmanul Hakim Sigi
  • Nomor Statistik Madrasah (NSM): 510272100016
  • NPWP: 81.983.661.0-831.000

Status swasta dari pesantren ini menunjukkan independensi dalam pengelolaan dan kurikulum, namun tetap berpegang pada standar pendidikan yang berlaku. Yayasan Pendidikan Luqmanul Hakim Sigi berperan krusial dalam mendukung operasional dan pengembangan pesantren.

Lokasi Strategis dan Lingkungan

Pondok Pesantren Luqmanul Hakim berlokasi di Jl. Padat Karya No. 3, Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan kode pos 94364. Penempatan pesantren di Desa Ngatabaru memberikan nuansa pedesaan yang kondusif untuk pembelajaran yang tenang dan fokus. Lingkungan geografis pegunungan di sekitarnya menambah keindahan alam dan kesyahduan suasana belajar.

Posisi pesantren ini tergolong cukup strategis dalam jangkauan:

  • Pusat Kecamatan: Berada dalam radius 1-10 Km.
  • Pusat Kota/Kabupaten: Berjarak 11-30 Km.
  • Ibu Kota Provinsi: Juga berjarak 11-30 Km.

Selain itu, kedekatannya dengan pesantren lain (jarak terdekat < 1 Km) menunjukkan adanya klaster pendidikan keagamaan yang aktif di wilayah tersebut. Lokasi ini memfasilitasi akses bagi santri dari berbagai area di Kabupaten Sigi maupun daerah sekitarnya.

Detail Lokasi:

  • Provinsi: Sulawesi Tengah
  • Kabupaten/Kota: Sigi
  • Kecamatan: Sigi Biromaru
  • Desa/Kelurahan: Ngatabaru

Profil Kelembagaan dan Tipe Pesantren

Pondok Pesantren Luqmanul Hakim secara spesifik dikategorikan sebagai Pesantren Tipe Kitab Kuning. Fokus utama pesantren jenis ini adalah pengajaran mendalam terhadap kitab-kitab klasik dalam tradisi Islam, yang menjadi dasar pemahaman agama bagi banyak ulama dan cendekiawan Muslim. Kategori ini menempatkan Pondok Pesantren Luqmanul Hakim sebagai penjaga tradisi intelektual Islam.

  • Jenis Lembaga: Pondok Pesantren - Kitab Kuning
  • Kategori Lembaga: Pontren - Kitab Kuning
  • Status Operasional: Swasta
  • Tipe Pesantren: Pesantren Kitab Kuning

Saat ini, pesantren ini berstatus 'Belum Akreditasi', sebuah kondisi yang umum bagi banyak institusi pendidikan yang masih dalam tahap pengembangan awal atau menunggu proses akreditasi yang sesuai.

Statistik Santri dan Kualitas Pendidik

Salah satu indikator penting bagi sebuah institusi pendidikan adalah jumlah santri dan kualitas tenaga pendidiknya. Pondok Pesantren Luqmanul Hakim saat ini menaungi 104 santri, dengan komposisi 62 santri putra dan 42 santri putri. Jumlah ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap pendidikan yang ditawarkan oleh pesantren.

Di sisi lain, pesantren ini didukung oleh 13 orang tenaga pendidik, terdiri dari 10 orang putra dan 3 orang putri. Tenaga pendidik ini merupakan ujung tombak dalam proses pembelajaran dan pembentukan karakter santri. Kualifikasi mereka mencakup:

  • Di bawah S1 (Diploma/SMA): 11 orang
  • S1 (Sarjana): 2 orang
  • S2 (Magister): 0 orang
  • S3 (Doktor): 0 orang

Meskipun mayoritas pendidik memiliki kualifikasi di bawah S1, pengalaman dan dedikasi mereka dalam mengajarkan Kitab Kuning sangatlah berharga. Pesantren ini berpotensi untuk terus meningkatkan kualifikasi pendidiknya di masa mendatang.

Fasilitas Pendukung Pembelajaran

Sarana dan prasarana memegang peranan penting dalam menunjang efektivitas kegiatan belajar mengajar di sebuah pesantren. Pondok Pesantren Luqmanul Hakim memiliki luas lahan total 8.780 m², yang menyediakan ruang untuk pengembangan fasilitas di masa depan.

Fasilitas Pembelajaran Utama:

  • Ruang Kelas: Terdapat 4 ruangan kelas yang semuanya dilaporkan dalam kondisi baik, siap digunakan untuk proses belajar mengajar.
  • Perpustakaan: Saat ini, belum ada ruangan perpustakaan yang tercatat secara spesifik.
  • Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS): Belum tersedia ruang UKS khusus.
  • Masjid/Musholla: Belum tercatat adanya fasilitas masjid atau musholla.
  • Gedung/Ruang Olah Raga: Belum tersedia fasilitas olahraga.
  • Laboratorium: Belum terdapat laboratorium.

Utilitas:

  • Sumber Listrik: Pesantren ini memiliki akses terhadap sumber listrik, yang merupakan kebutuhan dasar operasional.
  • Akses Internet: Tersedianya akses internet sangat membantu dalam pencarian informasi dan komunikasi, meskipun belum ada detail mengenai kecepatan atau jenis aksesnya.

Dengan adanya 4 ruang kelas yang memadai, kegiatan belajar tatap muka dapat terlaksana dengan baik. Pihak pesantren diharapkan dapat terus berupaya melengkapi fasilitas-fasilitas lain yang krusial untuk mendukung perkembangan holistik santri.

Jalin Komunikasi dengan Pondok Pesantren Luqmanul Hakim

Bagi calon santri, orang tua, atau pihak lain yang ingin mengetahui lebih lanjut atau menjalin kerjasama, informasi kontak Pondok Pesantren Luqmanul Hakim tersedia sebagai berikut:

Segera hubungi kami untuk mendapatkan informasi terkini mengenai penerimaan santri baru, program pendidikan, atau bentuk kerjasama lainnya. Kami siap melayani dan memberikan informasi yang Anda butuhkan.

Tanya Jawab (FAQ) Mengenai Pondok Pesantren Luqmanul Hakim

Bagaimana proses pendaftaran santri baru di Pondok Pesantren Luqmanul Hakim?

Proses pendaftaran dapat dimulai dengan menghubungi nomor telepon 085399771954 atau mengirimkan email ke luqmanulhakimsigi@gmail.com. Tim penerimaan akan memberikan informasi lengkap mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran.

Berapa jumlah total santri yang saat ini menempuh pendidikan di pesantren ini?

Saat ini, Pondok Pesantren Luqmanul Hakim memiliki 104 santri. Rinciannya adalah 62 santri putra dan 42 santri putri.

Fasilitas pendidikan utama apa saja yang dimiliki pesantren?

Fasilitas utama yang tersedia adalah 4 ruang kelas yang semuanya dalam kondisi baik. Pesantren juga memiliki akses terhadap sumber listrik dan internet.

Di mana persisnya lokasi Pondok Pesantren Luqmanul Hakim?

Pesantren ini berlokasi di Jl. Padat Karya No. 3, Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Apakah Pondok Pesantren Luqmanul Hakim sudah mendapatkan akreditasi resmi?

Berdasarkan data yang tersedia, Pondok Pesantren Luqmanul Hakim saat ini berstatus Belum Akreditasi. Kami terus berupaya untuk memenuhi standar yang diperlukan.

Berapa jumlah tenaga pengajar yang mengabdi di pesantren ini?

Pesantren ini didukung oleh 13 orang tenaga pendidik yang berdedikasi dalam memberikan ilmu dan bimbingan kepada para santri.

Apakah pesantren ini menyediakan fasilitas penunjang seperti laboratorium atau perpustakaan?

Saat ini, data menunjukkan bahwa belum terdapat ruangan laboratorium atau perpustakaan yang spesifik tercatat di Pondok Pesantren Luqmanul Hakim. Namun, kami terus mengembangkan fasilitas yang ada.