Cari Pesantren

SABILAL MUHTADIN

Institution ID: 262120

Basic Information

Status: swasta

Affiliation: Nahdlatul Ulama

Address: LOLOAN BARAT

Sub District: LOLOAN BARAT

District: NEGARA

City: JEMBRANA

Website: Not available

Email: sabilalmuhtadinlobar00@gmail.com

Statistics

38

Total Students

2

Total Teachers

1

Classrooms

About

Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin: Pusat Pendidikan Islam di Jembrana, Bali

Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin, berlokasi strategis di Loloan Barat, Jembrana, Bali, merupakan institusi pendidikan agama Islam yang telah berdiri sejak tahun 1986. Sebagai pesantren swasta dengan status "Kitab Kuning", Sabilal Muhtadin berdedikasi penuh dalam mengajarkan dan mendalami kitab-kitab klasik Islam, memperkaya khazanah intelektual santrinya. Dikelola oleh Yayasan Sabilal Muhtadin dan berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama, pesantren ini mewujudkan komitmen terhadap tradisi keislaman yang moderat dan inklusif.

Dengan total 38 santri pada tahun ajaran 2024/2025, termasuk 13 santri putra dan 25 santri putri, serta didukung oleh 2 tenaga pendidik yang profesional, Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin terus berupaya memberikan pendidikan berkualitas. Pesantren ini menawarkan lingkungan belajar yang kondusif bagi para santri untuk berkembang secara spiritual, intelektual, dan moral. Dapatkan informasi lengkap mengenai sejarah, profil kelembagaan, dan kontak Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin di sini.

Sejarah Pendirian dan Perkembangan Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin

Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin didirikan pada tahun 1986 Masehi, bertepatan dengan 1406 Hijriah. Pendirian ini menandai dimulainya perjalanan panjang pesantren dalam memberikan kontribusi signifikan bagi pendidikan agama Islam di wilayah Jembrana, Bali. Sejak awal berdirinya, pesantren ini berstatus swasta dan dikelola oleh Yayasan Sabilal Muhtadin, sebuah entitas yang berkomitmen pada kemajuan pendidikan berbasis nilai-nilai Islam.

Aktivitas operasional pesantren didukung oleh legalitas yang kuat. Pesantren ini memiliki Akta Pendirian dengan nomor 0001 dan SK Operasional yang diterbitkan pada 22 April 2019 dengan nomor 510051010081. Nomor Statistik Madrasah (NSM) yang terdaftar adalah 510051010081, menegaskan status formalnya dalam sistem pendidikan nasional. Afiliasi dengan organisasi keagamaan terkemuka, yaitu Nahdlatul Ulama, semakin memperkuat identitas pesantren sebagai penjaga tradisi ahlussunnah waljamaah yang moderat dan toleran.

Perkembangan Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin mencerminkan dedikasi para pengelola dan pendidik dalam beradaptasi dengan kebutuhan zaman sembari tetap memegang teguh prinsip-prinsip keilmuan Islam klasik. Keberadaannya menjadi pilar penting dalam syiar Islam dan pengembangan sumber daya manusia yang berakhlak mulia di Bali.

Lokasi Strategis dan Aksesibilitas Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin

Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin terletak di lokasi yang mudah dijangkau, yaitu di LOLOAN BARAT, Kelurahan LOLOAN BARAT, Kecamatan NEGARA, Kabupaten JEMBRANA, Provinsi BALI, dengan kode pos 82215. Lokasinya berada di wilayah Dataran Rendah dan dikategorikan sebagai daerah Masyarakat Adat, yang memberikan kekhasan tersendiri bagi lingkungan pesantren.

Aksesibilitas ke Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin sangat memadai, memudahkan para santri, orang tua, maupun tamu untuk berkunjung. Jarak pesantren dari pusat-pusat penting di sekitarnya sangat dekat:

  • Jarak ke pusat kota Jembrana: Kurang dari 1 kilometer.
  • Jarak ke pusat kecamatan Negara: Kurang dari 1 kilometer.
  • Jarak ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota: Antara 11 hingga 30 kilometer.
  • Jarak ke Kanwil Kemenag Provinsi: Lebih dari 50 kilometer.

Secara geografis, pesantren ini dapat ditemukan pada koordinat -8.3651295 (lintang) dan 114.6218678 (bujur). Lokasi yang strategis ini juga menempatkan pesantren di area dengan potensi regional yang kuat dalam bidang Koperasi, UKM & Ekonomi Syari`ah, membuka peluang kolaborasi dan pengembangan di masa depan. Keberadaan pesantren di lokasi yang mudah diakses ini mendukung kelancaran aktivitas akademik dan non-akademik.

Profil Kelembagaan dan Fokus Pendidikan Pesantren

Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin secara resmi dikategorikan sebagai Pondok Pesantren - Kitab Kuning. Kategori ini secara spesifik menunjukkan bahwa fokus utama kurikulum yang diajarkan di pesantren adalah pengkajian mendalam dan pemahaman komprehensif terhadap kitab-kitab klasik warisan ulama salafus shalih. Pembelajaran ini membekali santri dengan fondasi keilmuan Islam yang kuat dan mendalam.

Pesantren ini beroperasi sebagai lembaga pendidikan swasta, yang didanai dan dikelola secara mandiri oleh yayasan. Kegiatan pembelajaran diselenggarakan pada waktu Pagi, memaksimalkan serapan materi oleh para santri. Saat ini, status akreditasi Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin masih dalam tahap Belum Akreditasi. Hal ini mengindikasikan adanya ruang untuk pengembangan dan evaluasi kualitas kelembagaan di masa mendatang.

Meskipun belum terakreditasi, Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin tetap berkomitmen untuk menyajikan pendidikan agama Islam yang bermutu, berlandaskan pada nilai-nilai moral dan intelektual yang diajarkan dalam kitab kuning. Pesantren ini terus berupaya meningkatkan kualitas pengajaran dan fasilitas demi memberikan pengalaman belajar yang terbaik bagi seluruh santrinya.

Statistik Santri dan Kualifikasi Tenaga Pendidik

Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin saat ini membina total 38 santri untuk tahun ajaran 2024/2025 Genap. Rincian jumlah santri berdasarkan jenis kelamin menunjukkan keseimbangan partisipasi:

  • Santri Putra: 13 orang
  • Santri Putri: 25 orang

Jumlah ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh pesantren. Kehadiran santri putri yang lebih banyak menunjukkan bahwa pesantren ini mampu menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh santri.

Pesantren ini didukung oleh tim pengajar dan tenaga kependidikan yang berdedikasi, berjumlah total 2 orang. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Guru dan Tenaga Kependidikan Putra: 1 orang
  • Guru dan Tenaga Kependidikan Putri: 1 orang

Dalam hal kualifikasi, kedua tenaga pendidik ini memiliki latar belakang pendidikan yang kompeten untuk menjalankan tugasnya:

  • Pendidik dengan kualifikasi S1 (Sarjana): 1 orang
  • Pendidik dengan kualifikasi di bawah S1: 1 orang

Kombinasi ini memastikan bahwa materi keagamaan disampaikan dengan baik, didukung oleh pemahaman akademis yang memadai. Dedikasi dan kualifikasi tenaga pendidik menjadi aset berharga bagi Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin dalam mencetak generasi penerus yang berilmu dan berakhlak.

Fasilitas dan Sarana Prasarana Pondok Pesantren

Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin memiliki luas lahan sebesar 100 m², yang dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

Inventaris Fasilitas Utama:

  • Ruang Kelas: Terdapat 1 ruangan kelas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Dari jumlah tersebut, 1 ruangan kelas dilaporkan dalam kondisi Rusak Ringan. Perbaikan dan pemeliharaan rutin akan sangat penting untuk memastikan kenyamanan belajar.

Utilitas Pendukung:

  • Sumber Listrik: Saat ini, pesantren tidak memiliki sumber listrik sendiri. Ketersediaan listrik yang memadai sangat krusial untuk mendukung berbagai kegiatan operasional dan pembelajaran modern.
  • Akses Internet: Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin tidak memiliki akses internet. Keterbatasan ini dapat menjadi tantangan dalam mengakses sumber daya pembelajaran digital dan berkomunikasi secara efektif di era digital.

Upaya pengembangan fasilitas dan utilitas perlu menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar dan mendukung proses pendidikan yang lebih komprehensif.

Kontak dan Informasi Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin, mendapatkan informasi pendaftaran, atau menjalin kerjasama, dapat menghubungi pesantren melalui kanal kontak berikut:

Kami mengundang Anda untuk menghubungi kami guna mendapatkan informasi yang lebih mendalam atau jika Anda memiliki pertanyaan terkait Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin. Kepedulian dan partisipasi Anda sangat berarti bagi kemajuan pesantren.

Pertanyaan Umum (FAQ) tentang Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin

Bagaimana prosedur pendaftaran santri baru di Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin?

Untuk mengetahui detail prosedur pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon santri, silakan hubungi Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin secara langsung melalui nomor telepon 085338130099 atau melalui alamat email sabilalmuhtadinlobar00@gmail.com. Tim kami akan dengan senang hati memberikan informasi yang Anda butuhkan.

Berapa jumlah santri yang saat ini menempuh pendidikan di pesantren?

Pada tahun ajaran 2024/2025 Genap, Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin menampung total 38 santri. Rinciannya adalah 13 santri putra dan 25 santri putri.

Apa saja fasilitas pendidikan yang tersedia di Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin?

Saat ini, Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin memiliki 1 ruang kelas dengan luas lahan total 100 m². Kami terus berupaya meningkatkan fasilitas untuk mendukung pembelajaran yang optimal.

Di mana lokasi Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin?

Pesantren ini berlokasi di LOLOAN BARAT Kel. LOLOAN BARAT Kec. NEGARA Kab. JEMBRANA, BALI 82215. Lokasinya berada di dataran rendah dengan akses yang baik ke pusat-pusat administratif lokal.

Apakah Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin sudah mendapatkan akreditasi resmi?

Saat ini, Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin berstatus Belum Akreditasi. Kami sedang dalam proses untuk memenuhi standar akreditasi yang berlaku.

Dengan organisasi keagamaan apa Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin berafiliasi?

Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin memiliki afiliasi dengan organisasi keagamaan besar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini mencerminkan komitmen kami terhadap ajaran Islam ahlussunnah waljamaah.

Kapan Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin didirikan dan apa status legalitasnya?

Pesantren ini didirikan pada tahun 1986 M / 1406 H. Legalitas operasionalnya didukung oleh Akta Pendirian nomor 0001 dan SK Operasional nomor 510051010081 yang diterbitkan pada 22 April 2019.